Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Sabtu, 31 Juli 2021 - 09:12 WIB

Himbauan Wako Ahmadi, disaat Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19.

EksisJambi.com,Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi mengeluarkan surat edran terkait pelaksanaan pembelajaran masa pandemi covid-19

Dalam edaran surat Wali Kota Sungai Penuh nomor : 420/1217 Disdik .2/VII/2021, tgl 29 Juli 2021 menyampaikan tentang pelaksanaan belajar di rumah ini dinilai menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemungkinan penularan virus Corona atau COVID-19

Baca Juga :  Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Asing, Thailand Jadi Tailan hingga Swiss Jadi Swis

Untuk itu, kita mengimbau agar seluruh wali murid agar koorperatif dengan ikut mengawasi, memantau, dan mendampingi peserta didik selama kegiatan belajar di rumah dilaksanakan.

Baca Juga :  Bupati M. Syukur Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2026 Untuk Beri Dukungan Penuh Pada PS Merangin

“Kita tekankan, selama belajar di rumah anak-anak usia sekolah dilarang ngumpul-ngumpul di keramaian dan beraktifitas di luar, ,” sebutnya.

“Belajar dari rumah ini berlaku untuk seluruh tingkat sekolah, PAUD. TK, SD,SMP, dan MTS(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Resmi Hadir Di Tebo

Kota Sungai Penuh

Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Tanggap Darurat Covid 19

Daerah

Dr.Fadli Sudria Dapat Sinyal Dari Ketua Perindo Kabupaten Kerinci?

Kota Sungai Penuh

Mesin Politik Fikar-Yos, Melesat ke Akar Rumput Untuk Pilwako Sungai Penuh

Advertorial

Sekda Jambi Apresiasi Bazar Murah Ramadhan 1443.H
redeem code FC Mobile terbaru

Daerah

Berburu Keuntungan Gratis! Kode Redeem FC Mobile 7 Januari 2026 

Daerah

Bupati Kerinci Sambut Kunjungan Kerja Kajati Jambi
Buah Surga di Kerinci

Daerah

Buah Surga yang Lezat dan Menyehatkan Ada Di Kerinci