Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Sabtu, 31 Juli 2021 - 09:12 WIB

Himbauan Wako Ahmadi, disaat Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19.

EksisJambi.com,Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi mengeluarkan surat edran terkait pelaksanaan pembelajaran masa pandemi covid-19

Dalam edaran surat Wali Kota Sungai Penuh nomor : 420/1217 Disdik .2/VII/2021, tgl 29 Juli 2021 menyampaikan tentang pelaksanaan belajar di rumah ini dinilai menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemungkinan penularan virus Corona atau COVID-19

Baca Juga :  Menuju Tertib Arsip Digital, Wabup H.Murison Buka Sosialisasi GNSTA dan Aplikasi SRIKANDI

Untuk itu, kita mengimbau agar seluruh wali murid agar koorperatif dengan ikut mengawasi, memantau, dan mendampingi peserta didik selama kegiatan belajar di rumah dilaksanakan.

Baca Juga :  Wamenkomdig Luncurkan Internet Rakyat 5G Murah, Cepat, dan Tanpa Kuota

“Kita tekankan, selama belajar di rumah anak-anak usia sekolah dilarang ngumpul-ngumpul di keramaian dan beraktifitas di luar, ,” sebutnya.

“Belajar dari rumah ini berlaku untuk seluruh tingkat sekolah, PAUD. TK, SD,SMP, dan MTS(*)

Share :

Baca Juga

Nuzran Joher, putra Rawang Sungai Penuh Jambi, resmi dilantik Presiden Prabowo

Daerah

Putra Jambi Nuzran Joher Resmi Dilantik Jadi Anggota Ombudsman RI 2026–2031

Daerah

Prabowo Cari Solusi Damai Usai Malaysia Ogah Sebut Ambalat

Advertorial

Suasana Haru Iringi Wisuda ke-X IAIN Kerinci, 537 Mahasiswa Resmi Dikukuhkan

Bangko

Polsek Tabir Ulu Ajak Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Manfaatkan Lahan Kosong Menjadi Lahan Produktif
Gempa Pasaman

Daerah

Gempa Terasa Beberapa Kali Wilayah Pasaman Sumatera Barat 

Advertorial

Gubernur Al Haris Tinjau Jalan dan Panen Perdana Melon Premium
kode redeem ff hari ini

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 25 Januari 2026: Klaim Skin Senjata, Emote, dan Bundle Eksklusif
Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali erupsi

Daerah

Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Capai 1,6 Kilometer, Status Masih Waspada