Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Sabtu, 31 Juli 2021 - 09:12 WIB

Himbauan Wako Ahmadi, disaat Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19.

EksisJambi.com,Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi mengeluarkan surat edran terkait pelaksanaan pembelajaran masa pandemi covid-19

Dalam edaran surat Wali Kota Sungai Penuh nomor : 420/1217 Disdik .2/VII/2021, tgl 29 Juli 2021 menyampaikan tentang pelaksanaan belajar di rumah ini dinilai menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemungkinan penularan virus Corona atau COVID-19

Baca Juga :  Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2024

Untuk itu, kita mengimbau agar seluruh wali murid agar koorperatif dengan ikut mengawasi, memantau, dan mendampingi peserta didik selama kegiatan belajar di rumah dilaksanakan.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Mengikuti Kegiatan Sosialisasi SPI Tahun 2023 Yang Di Gelar Oleh KPK RI Secara Virtual

“Kita tekankan, selama belajar di rumah anak-anak usia sekolah dilarang ngumpul-ngumpul di keramaian dan beraktifitas di luar, ,” sebutnya.

“Belajar dari rumah ini berlaku untuk seluruh tingkat sekolah, PAUD. TK, SD,SMP, dan MTS(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rumah Warga di Kayu Aro Barat Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Bukhur Deryaoud

Internasional

Bukhur Deryaoud, Wewangian Premium yang Ubah Rumah Jadi Istana Beraroma Surgawi

Daerah

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Menghadiri Kenduri Sko Desa Koto Lolo

Advertorial

Sheila On 7 Resmi Rilis Lagu Baru Berjudul Memori yang Baik

Daerah

Bendi, Warisan Transportasi Tradisional yang Tetap Hidup di Kota Sungai Penuh

Advertorial

Safari Ramadhan di Kerinci ,Gubernur Alharis Serahkan Bantuan Masjid Munawwaroh Siulak

Daerah

Pemkab Kerinci Sosialisasikan Pencegahan dan pemberantasan Korupsi,

Bangko

Wabup A. Khafidh Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027