Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Sabtu, 31 Juli 2021 - 09:12 WIB

Himbauan Wako Ahmadi, disaat Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19.

EksisJambi.com,Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi mengeluarkan surat edran terkait pelaksanaan pembelajaran masa pandemi covid-19

Dalam edaran surat Wali Kota Sungai Penuh nomor : 420/1217 Disdik .2/VII/2021, tgl 29 Juli 2021 menyampaikan tentang pelaksanaan belajar di rumah ini dinilai menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemungkinan penularan virus Corona atau COVID-19

Baca Juga :  Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

Untuk itu, kita mengimbau agar seluruh wali murid agar koorperatif dengan ikut mengawasi, memantau, dan mendampingi peserta didik selama kegiatan belajar di rumah dilaksanakan.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Serap Aspirasi masyarakat di kecamatan Pesisir Bukit

“Kita tekankan, selama belajar di rumah anak-anak usia sekolah dilarang ngumpul-ngumpul di keramaian dan beraktifitas di luar, ,” sebutnya.

“Belajar dari rumah ini berlaku untuk seluruh tingkat sekolah, PAUD. TK, SD,SMP, dan MTS(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua Sementara DPRD Albizar Hadiri Upacara Apel Pramuka ke-63 di Kota Sungai Penuh

Advertorial

PJ.Bupati Asraf Serahkan SK 773 orang tenaga PPPK Lingkup Pemkab Kerinci

Advertorial

Wagub Sani Apresiasi Peran IKA PMII Membangun Provinsi Jambi

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat Di Mesjid Raya Nurul Salaf Desa Sungai Gebar

Daerah

HUT Perumda Air Minum Tirta Khayangan ke-4

Advertorial

Pj.Bupati Kerinci Dampingi Waka Polda Jambi Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan

Advertorial

Wagub Sani Lepas Kontingen Musabaqah Qiraatil Kutub Tingkat Nasional

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Himbau Masyarakat Lakukan Vaksinasi Covid-19