Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Sabtu, 31 Juli 2021 - 09:12 WIB

Himbauan Wako Ahmadi, disaat Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19.

EksisJambi.com,Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi mengeluarkan surat edran terkait pelaksanaan pembelajaran masa pandemi covid-19

Dalam edaran surat Wali Kota Sungai Penuh nomor : 420/1217 Disdik .2/VII/2021, tgl 29 Juli 2021 menyampaikan tentang pelaksanaan belajar di rumah ini dinilai menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemungkinan penularan virus Corona atau COVID-19

Baca Juga :  Komisi VII RI Nilai Kebijakan Gubernur Jambi Sudah Maksimal

Untuk itu, kita mengimbau agar seluruh wali murid agar koorperatif dengan ikut mengawasi, memantau, dan mendampingi peserta didik selama kegiatan belajar di rumah dilaksanakan.

Baca Juga :  Direktur Syahdiah Pastikan Penyaluran BBM Solar Subsidi Sampai di UMKM

“Kita tekankan, selama belajar di rumah anak-anak usia sekolah dilarang ngumpul-ngumpul di keramaian dan beraktifitas di luar, ,” sebutnya.

“Belajar dari rumah ini berlaku untuk seluruh tingkat sekolah, PAUD. TK, SD,SMP, dan MTS(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

AL HARIS: PIALA GUBERNUR UPAYA TINGKATKAN KUALITAS OLAHRAGA JAMBI

Daerah

Bupati H . Adirozal Hadiri Kegiatan Bhakti Sosial Khitanan Massal ke IX tahun 2022

Daerah

Pemkot Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

Daerah

Wako & Wawako Sungai Penuh Ikuti Arahan Mendagri Dalam Penanganan Covid-19

Daerah

Pemkab Kerinci Gelar Apel Siaga Bencana, Antisipasi Potensi Bencana

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Rapat Bahas Jalan Khusus Batubara dengan Menteri Perhubungan

Kota Sungai Penuh

Pastikan Kegiatan Azas di Pendung Hiang Tanpa STTP.

Advertorial

Sekda Tanjab Timur Bertindak Inspektur Upacara Dalam Rangka Peringatan Hari Santri