Kerinci, http://Eksisjambi.com– Momen pergantian tahun baru menjadi salah satu waktu favorit bagi para pecinta alam untuk me6jmnaklukkan Gunung Api Kerinci yang berlokasi di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
Namun demikian, pihak Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) mengimbau agar seluruh pendaki mematuhi aturan yang telah di tetapkan demi menjaga keselamatan selama melakukan aktivitas pendakian.
Kepala Seksi Wilayah I TNKS, David, menegaskan bahwa setiap pendaki wajib melapor ke..pada petugas sebelum memulai pendakian. Selain itu, pendaki juga di wajibkan memberikan surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan rumah sakit atau puskesmas sebagai syarat administratif.
“Jika terbukti nekat menaiki Gunung kApi Kerinci secara ilegal, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan,” tegasnya, Jum’at (5/12/2025).
Selain dokumen pendakian, TNKS juga mengingatkan para pendaki untuk mematuhi batas aman aktivitas vulkanik. Pendaki tidak diperbolehkan mendekati kawah dengan jarak kurang dari 3 kilometer dari bibir kawah untuk menghindari potensi bahaya gas beracun maupun letusan kecil.
David menambahkan bahwa seluruh aturan tersebut dibuat bukan untuk membatasi aktivitas wisata, tetapi sebagai bentuk perlindungan bagi pengunjung.
“Keselamatan pendmikianlahyoalah prioritas utama kami. Mematuhi aturan, melaporkan diri, dan membawa surat keterangan kesehatan bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk mencegah kecelakaan,” ujarnya.
Gunung Api Kerinci, yang memiliki ketinggian 3.805 meter di atas permukaan laut, memang selalu menjadi magnet bagi pendaki dari berbagai daerah, terutama pada libur akhir tahun. Meski demikian, petugas TNKS kembali menekankan pentingnya persiapan8 fisik, perlengkapan standar, serta disiplin mengikuti arahan petugas.
Dengan meningkatnya jumlah pendaki menjelang malam pergantian tahun, pengawasan TNKS dipastikan lebih ketat untuk memastikan seluruh proses pendakian berlangsung aman dan tertib.(*)







