Home / Bangko / News

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin Terapkan  Tiga Poin Disiplin ASN Pada Jajarannya

Bangko, eksisjambi.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin melakukan pembenahan internal mengawali tahun anggaran 2026.

Rapat perdana yang berlangsung di aula kantor Dinas Kominfo pada Rabu 14/01/2026 di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Merangin dan di ikuti oleh seluruh jajarannya.

Dalam rapat internal tersebut, pria yang akrab di sapa Akhoi ini mengajak seluruh pegawai untuk meninggalkan di namika negatif yang terjadi pada tahun sebelumnya dan fokus membangun kekompakan baru.

“Saya berharap Kominfo dengan segala kelemahan dan hiruk-pikuk di tahun 2025 di lupakan. Sekarang sudah di tahun 2026, saya meminta kita merajut kembali kekompakan dan kebersamaan. Saya berharap Kominfo ini bukan di baju saja, tapi sampai ke hati kita,” ujar Ahmad Khoirudin di hadapan para staf.

Secara khusus, Akhoi menegaskan tiga poin utama kedisiplinan yang harus di patuhi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Binrohtal Islam, Perkuat Iman dan Karakter Personel Polri

Poin pertama yakni Kedisiplinan Kehadiran. Pada poin ini, Akhoi memberikan apresiasi atas kehadiran pegawai yang mencapai 100 persen dalam rapat tersebut. Namun, ia memberikan catatan keras terkait pelaksanaan apel pagi dan sore.

“Komitmen terhadap kehadiran dari mulai apel sampai jam kantor habis harus di ikuti. Meskipun mungkin merasa sedang tidak ada pekerjaan, tetap harus berada di kantor karena sewaktu-waktu ada informasi yang perlu di klarifikasi cepat,” tegasnya.

Pada poin kedua, Akhoi mengingatkan soal pentingnya Kedisiplinan Pakaian. Ia memberikan dispensasi penggunaan pakaian lapangan pada hari Selasa dan pakaian menyesuaikan kegiatan (olahraga/muslim) pada hari Jumat.

Meski demikian, Akhoi mengingatkan agar atribut seperti papan nama, lambang Korpri, dan ID Card tetap di pakai pada hari kerja lainnya (Senin, Rabu, Kamis) sesuai Permendagri Nomor 10.

“Kita ini ASN, penampilan harus rapi dan sopan. Nama adalah identitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tahu siapa yang melayani,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Dillah Hich Serahkan 2.078 SK PPPK Paruh Waktu, Sejarah Baru di Tanjung Jabung Timur

Sementara pada poin ketiga, Akhoi menegaskan soal Kedisiplinan Pekerjaan. Terkait teknis pekerjaan, ia meminta setiap bidang bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing dan tidak menunda-nunda disposisi surat atau tugas.

Ia juga menginstruksikan agar tidak ada lagi sekat atau “kelompok-kelompok kecil” (gap) di lingkungan kantor.

“Kita ini satu kesatuan Dinas Kominfo. Saya minta semua fokus bekerja di ruangan masing-masing. Kalau ada kendala fasilitas seperti ruangan tidak nyaman, silakan sampaikan. Saya ingin kita serius saat bekerja, namun tetap bisa harmonis saat waktu santai,” tuturnya.

Menutup arahannya, Ahmad Khoirudin juga mengingatkan para pegawai untuk membatasi waktu keluar kantor saat sarapan agar tidak mengganggu jam pelayanan efektif yang di mulai pukul 07.30 hingga 16.15 WIB. ***  *Bas R*

Share :

Baca Juga

Daerah

Wawako Antos Buka Rakor Penurunan Stunting.

Daerah

Wako Alfin Sidak Disiplin ASN Usai Cuti Idul Adha, Tinjau Program Seragam Gratis

Hukum

Vonis Korupsi Setwan Kepahiang: Eks Ketua DPRD Windra 1,5 Tahun Penjara

Daerah

Meningkatkan Kedisiplinan Kerja Di Lingkup OPD Tanjabbar

Advertorial

Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas TMMD Ke 111 Kodim Sarko Gotong Royong Bersama Warga

Daerah

Ketua IWO Krc-Supen : Jangan Giring Opini Rusak Reputasi Organisasi Kami

Daerah

Bupati Kerinci Adirozal Memberi Kuliah Umum di UNJA

Bangko

Nilwan Yahya Bantu Evakuasi Warga Terjebak Banjir