Home / Kerinci

Kamis, 10 September 2020 - 16:17 WIB

Imigrasi Kerinci Gelar Rakor Tim Pora di Ruang Pola Bupati.

eksisjambi.com-Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci, menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di wilayah Kabupaten Kerinci tahun 2020, Kamis (10/9/2020) di ruang pola kantor Bupati.

Rakor yang dibuka langsung Bupati Kerinci Adirozal tersebut, mengangkat tema “Pengawasan Keimigrasian di Masa Tatanan Normal Baru Terhadap WNA di Wilayah Kabupaten Kerinci”. Selain Bupati acara ini turut dihadiri Kabid Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi Azwar Anas, Kepala Kantor Imigrasi Kerinci Raden Indra Iskandarsyah, dan seluruh Anggota Tim Pora Kabupaten Kerinci.

Kabid Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi, Azwar Anas menuturkan, bahwa Kabupaten Kerinci merupakan daerah tujuan wisata dan tenaga kerja asing, yang menjadi tugas serta tanggung jawab bersama masing-masing instansi terkait di kabupaten Kerinci bukan hanya Kantor Imigrasi.

“Dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Pengawasan Keimigrasian terhadap tenaga kerja asing ataupun WNA yang ada di kabupaten Kerinci harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19. Dimana setiap WNA yang datang ke Kabupaten Kerinci wajib melakukan Isolasi Mandiri selama 14 hari, saat ini WNA yang masuk ke Kerinci sedang melaksanakan tugas sesuai dengan amanat presiden yaitu mengerjakan proyek strategis nasional (PLTA),” tutur Azwar Anas.

Baca Juga :  Tampilkan Tarian Asli Kerinci di PWN PTK XVI Kontingen IAIN Kerinci Raih Prestasi dan Penghargaan

Saat ini di wilayah Kabupaten Kerinci terdapat 9 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang telah memiliki izin tinggal terbatas selama 6 bulan dan dapat diperpanjang, sedangkan izin kerja sudah ada Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang dikeluarkan oleh Depnaker Kabupaten Kerinci.

Sementara itu, Bupati Kerinci Adirozal dalam sambutannya menyampaikan, keberadaan orang atau Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum kabupaten Kerinci perlu mendapat perhatian semua pihak.

Baca Juga :  Panitia Kukerta STIA Nusa Sidak Ke Lokasi Kukerta

Karena Kerinci sebagai daerah tujuan wisata, adanya perusahaan dan adanya asimilasi maka perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama saat Pandemi Covid-19 sekarang ini, Kesehatan, Psikotropika, Ideologi Bangsa, Sosiologi Kemasyarakatan dan Kerukunan beragamanya.

“Tetapi mengawasinya jangan terlalu atraktif yang menimbulkan mereka tidak betah ditempat kita. Kita harus tetap menjadi tuan rumah yang baik, ramah, tetapi juga tetap harus memantau mereka,” kata Bupati.

Ditambahkan Bupati Adirozal, untuk itu rekan-rekan media juga harus ikut membantu kantor Imigrasi dalam memberikan informasi, sehingga Kabupaten Kerinci tetap menjadi tuan rumah yang baik, orang mau berkunjung dan apa yang kita lakukan menjadi aman untuk negeri kita.

“Kita minta warga yang masuk ke Indonesia, Jambi dan Kerinci khususnya untuk dapat melengkapinya dokumen dengan baik, mengikuti aturan negeri yang benar termasuk aturan budaya setempat,” harap Adirozal. (Rul)

Share :

Baca Juga

Polres Kerinci tindak cepat dugaan pungli parkir di Air Terjun Telun Berasap

Daerah

Polres Kerinci Tindak Tegas Dugaan Pungli Parkir di Wisata Air Terjun Telun Berasap

Daerah

Bupati Adirozal Menghadiri Vaksinasi Massal di Kejari Sungai Penuh

Daerah

Layanan Internet di 17 Desa Terpencil di Kerinci Akan Terealisasi Tahun 2023

Advertorial

PT KMH 350 MW Nanti Siap Suplay Listrik Wilayah Sumatera 

Daerah

Bupati Kerinci Pimpin Deklarasi Bersama Pencegahan Penyebaran Covid-19

Daerah

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Meriahkan HBI Ke-73

Daerah

Sekda Kerinci Asraf, Tegaskan Pemekaran wilayah Kerinci Hilir Agar dipercepat.

Kerinci

Unggul di Pilkada Kerinci, Ketua Tim Pemenangan Monadi – Murison Keluarkan Surat Pemberitahuan, ini Isinya !!