Home / Kerinci

Kamis, 10 September 2020 - 16:17 WIB

Imigrasi Kerinci Gelar Rakor Tim Pora di Ruang Pola Bupati.

eksisjambi.com-Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci, menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di wilayah Kabupaten Kerinci tahun 2020, Kamis (10/9/2020) di ruang pola kantor Bupati.

Rakor yang dibuka langsung Bupati Kerinci Adirozal tersebut, mengangkat tema “Pengawasan Keimigrasian di Masa Tatanan Normal Baru Terhadap WNA di Wilayah Kabupaten Kerinci”. Selain Bupati acara ini turut dihadiri Kabid Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi Azwar Anas, Kepala Kantor Imigrasi Kerinci Raden Indra Iskandarsyah, dan seluruh Anggota Tim Pora Kabupaten Kerinci.

Kabid Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi, Azwar Anas menuturkan, bahwa Kabupaten Kerinci merupakan daerah tujuan wisata dan tenaga kerja asing, yang menjadi tugas serta tanggung jawab bersama masing-masing instansi terkait di kabupaten Kerinci bukan hanya Kantor Imigrasi.

“Dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Pengawasan Keimigrasian terhadap tenaga kerja asing ataupun WNA yang ada di kabupaten Kerinci harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19. Dimana setiap WNA yang datang ke Kabupaten Kerinci wajib melakukan Isolasi Mandiri selama 14 hari, saat ini WNA yang masuk ke Kerinci sedang melaksanakan tugas sesuai dengan amanat presiden yaitu mengerjakan proyek strategis nasional (PLTA),” tutur Azwar Anas.

Baca Juga :  Pj.Sekda Asraf Hadiri Kenduri Sko Depati Muaro Langkap Tamiai

Saat ini di wilayah Kabupaten Kerinci terdapat 9 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang telah memiliki izin tinggal terbatas selama 6 bulan dan dapat diperpanjang, sedangkan izin kerja sudah ada Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang dikeluarkan oleh Depnaker Kabupaten Kerinci.

Sementara itu, Bupati Kerinci Adirozal dalam sambutannya menyampaikan, keberadaan orang atau Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum kabupaten Kerinci perlu mendapat perhatian semua pihak.

Baca Juga :  Bupati H. Adirozal Buka Pelatihan Guru Inti Tahfidz Qur'an Kabupaten Kerinci Tahun 2023

Karena Kerinci sebagai daerah tujuan wisata, adanya perusahaan dan adanya asimilasi maka perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama saat Pandemi Covid-19 sekarang ini, Kesehatan, Psikotropika, Ideologi Bangsa, Sosiologi Kemasyarakatan dan Kerukunan beragamanya.

“Tetapi mengawasinya jangan terlalu atraktif yang menimbulkan mereka tidak betah ditempat kita. Kita harus tetap menjadi tuan rumah yang baik, ramah, tetapi juga tetap harus memantau mereka,” kata Bupati.

Ditambahkan Bupati Adirozal, untuk itu rekan-rekan media juga harus ikut membantu kantor Imigrasi dalam memberikan informasi, sehingga Kabupaten Kerinci tetap menjadi tuan rumah yang baik, orang mau berkunjung dan apa yang kita lakukan menjadi aman untuk negeri kita.

“Kita minta warga yang masuk ke Indonesia, Jambi dan Kerinci khususnya untuk dapat melengkapinya dokumen dengan baik, mengikuti aturan negeri yang benar termasuk aturan budaya setempat,” harap Adirozal. (Rul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Waktu Dekat Tim Kejari Akan Periksa Kabid Pemdes Kota Sungai Penuh

Daerah

inilah …5 Pejabat Imigrasi Kerinci yang Baru di Lantik

Daerah

DiTengah Merebaknya Covid-19, Wako Ajb Tuntaskan Permasalahan Aset Dengan Pemkab Kerinci

Advertorial

IAIN Kerinci Bangun Kampung Zakat Terpadu Menuju Masyarakat Rukun dan Sejahtera

Daerah

Bupati H.Adirozal Resmikan Turnamen Menembak Kapolres Cup Kerinci tahun 2022

Daerah

Sekda Kerinci : Jadikan Momentum strategis guna menggugah kesadaran kita

Daerah

BUPATI ADIROZAL SERAHKAN SK PURNA TUGAS DAN PIAGAM PENGHARGAAN KEPADA ASN YANG PENSIUN

Advertorial

PJ.Bupati Asraf dan Dinas PUPR Kerinci Cek Jalan Koto Petai Yang Rusak Berat