Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:03 WIB

Kejari Sungai Penuh & RSUD M.H.A.Thalib MOU Penyediaan Balai Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa

Eksisjambi.con,Sungai Penuh- Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Bersama Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H.A.Thalib Sungai Penuh Telah menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) Dalam Penyediaan Balai Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa, Pada Selasa (3/9/2023).

Penandatanganan MOU ini dilangsungkan di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Sungai Penuh di Hadiri Langsung Kepala Kejari Sungai Penuh Antonius Dispinola,SH.MH, Direktur RSUD M.H.A.Thalib Sungai Penuh Iwan Swindra,Sp.B, Kepala Lapas Kelas II.B Sungai Penuh dan Jajaran Semua Pihak.

Pada Kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius Dispinola,SH.MH Mengatakan Berdasarkan ketentuan undang-undang dan putusan pengadilan, individu yang harus menjalani rehabilitasi akibat masalah Narkoba akan direhabilitasi di rumah khusus pengawasan Narkoba yang berlokasi di Rumah Sakit M.H.A.Thalib Sungai Penuh.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Membuka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2023

” Nantinya Proses rehabilitasi tersebut akan berlangsung di bawah pengawasan ketat dari aparat kejaksaan serta didampingi oleh dokter ahli jiwa dan tenaga medis di rumah sakit,Kita Akan Selalu Berkolaborasi dengan Rumah Sakit Umum M.H.A.Thalib Sungai Penuh dalam pengelolaan rumah rehabilitasi ini.”ungkap Kejari Sungai Penuh.

Lebih Lanjut Direktur RSUD M.H.A.Thalib Iwan Swindra,Sp.B Menambahkan Dengan ditandatanganinya MOU ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri dan Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H.A.Thalib.

” Nantinya Kita dalam memberikan pelayanan dan perawatan terbaik bagi individu yang membutuhkan rehabilitasi akibat penyalahgunaan Narkoba. dan Adanya keterlibatan aparat kejaksaan dan tenaga medis yang kompeten diharapkan dapat membantu proses rehabilitasi menjadi lebih efektif dan berhasil Tentunya membantu para pasien mengatasi masalah ketergantungan Narkoba.”ucap Direktur RSUD Iwan Swindra.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Tebo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2024

kolaborasi ini akan memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan pengobatan kasus Narkoba di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kerinci ,Semoga dengan adanya kerjasama yang baik antara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Rumah Umum M.H.A.Thalib, dapat memberikan kesempatan kedua, bagi para individu yang terjerat dalam penyalahgunaan Narkoba untuk kembali ke kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat (Rul).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintahan Resmi Putuskan 4 Pulau di Perbatasan Aceh-Sumut Sah Milik Provinsi Aceh

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 4 Mei 2026, Buruan Klaim Hadiah Gratis!

Kota Sungai Penuh

Sosialisasi Permendagri Nomor 41 tahun 2020.

Daerah

DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja, Bahas UMK hingga Penghapusan Outsourcing

Daerah

5 Poin Pernyataan Siwo PWI Pusat Terkait Tragedi Kanjuruhan
Wisuda IAIN Kerinci

Advertorial

Wisuda Ke- XI IAIN Kerinci Kukuhkan 258 Lulusan

Daerah

Pemerintah Telah Sepakati Hari Raya Idul Fitri 1446. H/ 2025 Masehi
Fenomena langka akan terjadi pada tahun 2030

Daerah

Fenomena Langka 2030: Dua Kali Ramadan, Satu Kali Idul Fitri