Jakarta, http://Eksisjambi.com – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kementerian HAM) secara resmi mengumumkan pelaksanaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.
Pengumuman ini di sampaikan melalui Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian HAM sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia aparatur di lingkungan kementerian.
Berdasarkan pengumuman resmi tersebut, pendaftaran seleksi PPPK Kementerian HAM 2025 dibuka mulai 7 hingga 23 Januari 2026. Seluruh proses seleksi di laksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kementerian HAM mengimbau kepada seluruh calon pelamar agar mencermati setiap tahapan seleksi, persyaratan administrasi, serta ketentuan teknis lainnya sebelum melakukan pendaftaran. Informasi resmi dan lengkap mengenai jadwal, formasi, tata cara pendaftaran, hingga mekanisme seleksi dapat diakses melalui laman resmi Kementerian HAM.
Adapun informasi lengkap terkait seleksi PPPK Kementerian HAM 2025 dapat di akses melalui tautan berikut:
- https://kemenham.go.id/pppk-kemenham-2025
Selain itu, Kementerian HAM juga menyediakan sejumlah dokumen penting yang wajib di persiapkan oleh pelamar, antara lain:
- Pengumuman PPPK Kementerian HAM 2025
- https://s.id/pengumuman-pppk-kemenham-2025
- Format Surat Lamaran
- https://s.id/surat-lamaran-pppk-kemenham-2025
- Format Surat Pernyataan
- https://s.id/surat-pernyataan-pppk-kemenham-2025
Pihak kementerian menegaskan agar masyarakat hanya mengacu pada informasi dari kanal resmi Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, guna menghindari hoaks, penipuan, atau informasi yang menyesatkan terkait seleksi PPPK.
Dengan di bukanya seleksi PPPK 2025 ini, Kementerian HAM berharap dapat menjaring aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.***







