eksisjambi.com,SUNGAI PENUH — Angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Sungai Penuh terus mengalami peningkatan. Terkait hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sungai Penuh mendorong agar Pemkot dapat mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN), supaya tidak berkeliaran pada saat jam kerja.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H.Fajran, mengatakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat menegaskan dan memantau seluruh ASN di instansi tersebut, agar disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan tidak berkeliaran saat jam kantor tanpa alasan yang jelas.
“Seharusnya ASN memberikan contoh yang baik bagi masyarakat umum agar tidak berkeliaran diluar rumah dan kantor apabila tidak mendesak,” kata Fajran.
Ketua DPRD berharap kepada Satpol-PP untuk dapat melakukan tindakan yang tegas kepada ASN yang kedapatan berkeliaran diluar saat jam kerja tanpa izin dari atasan.
“Kita imbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena hal ini akan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Sungai Penuh,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh hingga 21 Februari 2021, jumlah kasus Covid-19 di kota Sungai Penuh sudah mencapai 403 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, 318 sembuh, 3 kasus kematian dan 82 orang masih menjalani isolasi dan karantina, baik itu di RSUD MHA Thalib Kerinci, RSU H. Bakri Sungai Penuh, maupun menjalani isolasi mandiri di rumah. (*)