Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD Kota Sungai Penuh resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang digelar di Aula Gedung DPRD Kota Sungai Penuh.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM., didampingi Wakil Ketua I Hardizal, S.Sos., MH., dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt. Turut hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, SE., MM., unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah mengatakan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menghadapi tantangan yang cukup besar, terutama akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, melalui pembahasan yang intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan mengenai arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun 2027.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan wujud komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah,” ujar Azhar Hamzah.
Ia menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran harus digunakan secara tepat sasaran, efisien, efektif, dan memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, Azhar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas kerja sama, masukan, dan komitmen selama proses pembahasan KUA-PPAS berlangsung hingga tercapainya kesepakatan bersama.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap RAPBD 2027 nantinya mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mewujudkan pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.*







