Home / Kota Sungai Penuh / Politik

Minggu, 26 Juli 2020 - 11:49 WIB

Lagi,Rekomendasi Partai PAN di Terima Pasangan Fikar – Yos

eksisjambi.com  –Bakal calon Walikota Sungai Penuh Pasangan Fikar Azami – Yos Adrino resmi kantongi rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Untuk pemilihan walikota Sungai Penuh Pada Desember mendatang.

Koalisi antara dua partai ini diketahui setelah Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan rekomendasi ke pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh, Fikar Azami – Yos Adrino di kantor DPW PAN Provinsi Jambi, Minggu 26 Juli 2020.

Baca Juga :  Yuda Oktana : Kami Tidak Akan Berhenti Merangkul Millenial.

“Alhamdulillah, SK rekomendasi PAN telah kita terima langsung dari sekjen DPP PAN (Eddy Soeparno). Ini merupakan hal yang kita harapkan karena pak Yos merupakan kader PAN,” Kata bakal calon Walikota Sungaipenuh, Fikar Azami.

Sebelumnya, Demokrat, yang memiliki enam kursi di DPRD Kota Sungaipenuh, memang telah mengumumkan rekomendasi dukungan kepada Fikar Azami – Yos Adrino beberapa waktu lalu. Setelah itu, pasangan dengan jargon muda membangun tersebut mendapatkan rekomendasi dari Hanura, Nasdem, Berkarya, PKB, PKS dan PAN.

Baca Juga :  Sekda Alpian Ikut Pantau Proses Penjemputan Pasien Covid -19

“PAN ini menjadi partai keenam memberikan dukungan. Dengan bergabungnya PAN, saya berharap PAN bisa di garis depan memenangkan Fikar-Yos,” pungkasnya.(Rul)

Share :

Baca Juga

HUT Ke-26 DWP Kota Sungai Penuh

Daerah

HUT DWP Kota Sungai Penuh, Wako Alfin: Terimakasih Atas Dedikasi Dan Kerja Keras

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunker Komisi Ke DPRD Kota Jambi

Daerah

Akper YBIS Sungai Penuh Gelar Wisuda ke-XVIII

Daerah

Real Count KPU: Perolehan Suara Edminuddin Terus Bertambah

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Kanuhai & Expo Spektakuler

Advertorial

IAIN Kerinci Jalin Kerjasama Dengan Krirk University Bangkok

Daerah

Paslon Monadi- Morison Kukuhkan Tim Pemenangan 14 Desa Se- Kecamatan Danau Kerinci Barat 

Advertorial

Kunker Banggar DPRD Provinsi Jambi Ke DPPKA Pemerintah Aceh