Eksisjambi.com, Kuala Tungkal,Rapat Paripurna ketiga DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka tanggapan Bupati atas Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan Membawakan Suara Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6).
Rapat paripurna yang di gelar di ruang sidang utama DPRD ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE, di dampingi Wakil Ketua H. Muh. Syafril Simamora, SH .
Dan juga di hadiri oleh Wakil Bupati Tanjab Barat, Unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Agama Tanjab Barat, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, 21 anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang di berikan kepada pemerintah daerah yang telah di sampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2024 pada rapat sebelumnya.
“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas apresiasi, saran dan kritik membangun yang telah di sampaikan serta menyetujui untuk dapat di proses pada pembahasan selanjutnya” Ujar Bupati.
Menurutnya, secara umum pemandangan umum seluruh fraksi terhadap Ranperda tentan APBD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 berisikan apresiasi.
Dan saran dan kritik yang membangun sebagai upaya agar penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk kedepannya dapat menjadi lebih baik.
“Dalam hal harapan-harapan seluruh fraksi kami sependapat dan hal ini merupakan perhatian dan komitmen kami agar di tindaklanjuti dengan konsisten dan akan kami jadikan panduan serta evaluasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah ” tambahnya.(EkoJe)







