Home / Advertorial / News / Tanjab Timur

Senin, 14 April 2025 - 21:20 WIB

Paripurna Anggota DPRD Tanjabtim Fraksi Gerindra Soroti Kinerja Dinas PUPR Terkait Infrastruktur Jalan di Kecamatan Sadu

Eksisjambi.com. Tanjab Timur — Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dengan agenda atas nota pengantar, laporan Pertanggungjawaban Bupati Tanjabtim tahun anggaran 2024, berlangsung di gedung DPRD, komplek Perkantoran-Bukit Benderang, pada, Senin, 14/04/25.

Rangkaian paripurna tersebut, dipimpin langsung, oleh Ketua DPRD Tanjabtim, Zilawati yang didampingi pimpinan Wakil Ketua II, Siti Aminah, anggota DPRD beserta Sekwan Berlian.

Sementara dari eksekutif mewakili Bupati Tanjabtim, dihadiri oleh Sekda Safril.

Bersamaan agenda sidang paripurna, juga turut dihadiri unsur Forpimda, para pejabat OPD dan sejumlah yang hadir lainnya, dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.

Paripurna, yaitu dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD, diantaranya fraksi Gerindra, menyampaikan beberapa point secara komprehensif, terhadap persoalan yang mendasar ditengah masyarakat, yang membutuhkan penanganan serius dan signifikan dari Pemda Tanjabtim.

Pandangan Fraksi Gerindra, yang disampaikan oleh Ambo Acok, ter simpulkan lebih menandaskan dan menyoroti kinerja Dinas PUPR, yang erat korelasinya terhadap persoalan infrastruktur jalan yang ada di wilayah Kecamatan Sadu.

Berikut tiga point mendasar yang ditujukan kepada Dinas PUPR, diantaranya, Fraksi Gerindra merekomendasikan kepada PUPR melalui Bupati Tanjabtim, terhadap penggunaan batu sprit disetiap program Kecamatan, untuk lebih terstruktur, terukur dengan luasan panjang yang akan dikerjakan, yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan, ungkap Ambo Acok, seraya mempertanyakan pihak PUPR apakah ada hadir dalam paripurna yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Batubara vs Budaya: Candi Muarojambi dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

Lebih aktual lagi, Ambo Acok mengatakan, perbaikan alat berat UPTD Alkal yang ada di Kecamatan untuk segera diperbaiki, redy siap dioperasikan di setiap waktu akan digunakan, sehingga penanganan jalan yang rusak segera dapat dikerjakan secepatnya, bebernya, dengan ekspresi kekesalan.

Berikut, lagi Fraksi Gerindra, merekomendasikan setiap UPTD Kecamatan khususnya Kecamatan Sadu, untuk dikembalikan lagi penanganan nya kepada Kecamatan, artinya, agar penanganan pekerjaan jalan yang rusak lebih cepat diatasi dan lebih tepat sasaran, sebagaimana yang diharapkan masyarakat sekitar, tegas Ambo Acok.

Lebih lanjut, bagian dari pandangan fraksi Gerindra, terkait dengan belanja operasional sebesar, Rp 775.373 886.69,- atau terealisasi 94,82 %, fraksi meminta penjelasan secara rinci tentang biaya operasional yang begitu besar sehingga postur APBD 2024, berpengaruh terhadap anggaran lainnya yang menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lanjut kepada belanja modal tahun anggaran 2024, sebesar Rp 332.156.903,34,- fraksi Gerindra meminta penjelasan dengan rinci serta ulasan yang akurat tentang anggaran belanja langsung, yang begitu kecil di bandingkan dengan belanja operasional yang begitu besar, sebutnya lebih spesifik.

Diakhir penyampaian, tingginya angka Silva, serta peruntukan anggaran tahun 2025-2030, untuk lebih fokus terhadap penuntasan dan penyelesaian visi misi Bupati-Wabup Tanjabtim, juga bagian dari pandangan fraksi Gerindra.

Baca Juga :  UGM Berhasil Mengembangkan Teknologi Microforest Berbasis Mikroalga Penyerap Karbon Dioksida

Ditempat terpisah, bermaksud untuk lebih menjelaskan penyampaian dari fraksi Gerindra, Ambo Acok saat dihubungi media ini, mengatakan, persoalan buruknya infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Sadu begitu komplit, yang tentunya sangat membutuhkan penangan percepatan, ucapnya.

Seperti saat penanganan jalan rusak, selalu diperhadapkan dengan alat dalam kondisi rusak, artinya, menjadi hambatan untuk melakukan perbaikan, dengan kondisi demikian, tidak tahu lagi mau berbuat apa, dengan situasi yang terkesan pembiaran, pengguna jalan pun menjerit, hasil produksi pertanian perkebunan terkendala diangkut, bahkan mereka berimbas mengalami kerugian, terangnya prihatin.

Kemudian keberadaan Satker UPTD Alkal disetiap penanganan pekerjaan kurang maksimal, maka kami berpendapat agar UPTD yang dimaksud, dikembalikan kepada wewenang Kecamatan, maksudnya, jika Kecamatan yang menggerakkan, permasalahan dilapangan lebih cepat teratasi, termasuk dalam hal pengerahan massa untuk bergotong royong pada titik perbaikan jalan, lebih mudah dikondisikan oleh pihak Kecamatan, tambahnya.

Terkait pekerjaan jalan, seharusnya pihak yang berkompeten lebih bijak menyikapi, jangan setiap kerja selalu pada saat intensitas hujan tinggi, akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang berujung mubazir, standar nya sesuai dengan musim pekerjaan jalan dilaksanakan pada awal bulan Juni dan pada bulan itu juga material pekerjaan pada bidang Alkal, sudah stand by siap ada ditempat, tutup Ambo Acok mengingatkan. (Mul)

Share :

Baca Juga

Revisi UU ASN

Daerah

Revisi UU ASN: PPPK Kembali ke Konsep Awal, Selamat Tinggal Skema Paruh Waktu

Daerah

Bupati Kerinci Hadiri Rakor Persiapan TDS 2021 di Sumbar.

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora. SH. Kembali lakukan Reses Masa Sidang Tahun 2023-2024 Desa Sungai Batang
pembayaran cashless Roti’O

Daerah

Kebijakan Cashless Roti’O Jadi Sorotan, BI Tegaskan Larangan Tolak Uang Rupiah

Advertorial

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Monadi Hadiri Rakor Lintas Sektoral Polda Jambi

Advertorial

Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan dan Mambo

Daerah

Wako Ahmadi Usulkan Ke Gubernur Alat Tes Swab Covid-19 Kota Sungai Penuh – Kerinci

Bangko

Babinsa Koramil 420-08/Tabir Menghadiri Kegiatan (FGD) Desa Dengan PT. SGN