Eksisjambi.com. Tanjab Timur – DPRD Kabupaten Tanjab Timur menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2023 oleh eksekutif, Senin (25/3/24).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, dengan agenda Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjabtim dalam hal ini dibacakan oleh Sekda Tanjabtim, Sapril dihadapan sejumlah Anggota DPRD, Forkompinda, para OPD serta tamu undangan yang hadir.
Sapril dalam nota pengantarnya mengatakan, realisasi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan angka perhitungan sementara, realisasi pendapatan 98,53 persen atau berkisar Rp 1,140 Triliun.
Realisasi PAD, 70, 72 persen atau sebesar Rp 48, 4 Miliar. Pendapatan transfer terleasasi 100,28 persen atau Rp. 1,092 Triliun.
“Dan tidak terdapat lain – lain pendapatan daerah yang sah tahun anggaran 2023,” ucapnya.
Realisasi Belanja Daerah tahun 2023 sebesar Rp.1,155 Triliun atau 92,40 persen. Dimana rinciannya, yakni Belanja Operasi Rp. 700 Miliar. Belanja Modal Rp. 305 Miliar atau 94,02 persen. Belanja tidak terduga Rp. 609 juta atau 3,93 persen. Belanja Transfer Rp. 148 juta atau 99,99 persen.
“Kemudian pembiayaan untuk penerimaannya Rp. 98 Miliar, pengeluaran Rp. 6 Miliar, Pembiayaan Netto Rp.92 Miliar dan sisa lebih perhitungan Rp. 78 Miliar,” jelasnya.
Capaian tujuan kedua indeks pendidikan 9,82 poin’t dari target 9,7 persen atau terleasasi 101,19 persen. Capaian kinerja rasio kesempatan kerja dengan target 71,57 persen terleasasi 98,33 persen atau capaian sebesar 137, 38 persen.
“Itulah beberapa diantaranya misi yang telah terleasasi sesuai dengan capaian masing – masing lebih lengkap sudah tertera dalam nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2023,” paparnya.
Selanjutnya, Sekda Tanjabtim Sapril menyerahkan langsung Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjabtim tahun 2023 kepada ketua DPRD Tanjabtim Mahrup. (Mul)







