Home / Kota Sungai Penuh / Politik

Sabtu, 7 November 2020 - 12:01 WIB

Pastikan Kegiatan Azas di Pendung Hiang Tanpa STTP.

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Kampung atas nama Ari Afneri mendapat intimidasi.

Aksi intimidasi itu terjadi saat Panwascam sedang melakukan pengawasan di simpang empat Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh. Saat itu sedang berlangsung acara paslon nomor urut 1 Ahmadi Zubir – Alvia Santoni.

Ari Afneri diminta pergi dari tempat acara, ia sempat menolak namun pelaku dengan suara keras mengusirnya, situasi sempat memanas.

Menurut laporan, pelaku juga memperlihatkan sesuatu yang diduga parang yang terselip di pinggang sambil mengusir petugas yang sedang melakukan pengawasan di lapangan itu.

Baca Juga :  Warga Desa Gedang Tumpah Ruah Sambut Blusukan Fikar-Yos.

Adanya kejadian ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Sungaipenuh, Jumiral Lestari. Dia mengaku telah mendapatkan laporan dari Panwascam Tanah Kampung.

“Kejadiannya tadi malam selepas magrib di simpang empat Pendung Hiang,” ujarnya.

Jumiral mengatakan, kejadian ini berawal ketika salah satu calon datang ke lokasi. Diketahui paslon yang datang itu adalah paslon nomor urut 1.

Di salah satu rumah warga ada kegiatan calon, ketika dikonfirmasi oleh Panwascam kegiatan tersebut tidak ada STTP dari kepolisian, alasannya bukan kampanye tapi datang menengok orang sakit.

“Tapi di tempat itu ada penyerahan hasil panen dari petani ke paslon nomor 1 Ahmadi Zubir – Alvia Santoni,” kata Jumiral lagi.

Baca Juga :  Kerena Kinerjanya Sudah Terbukti Masyarakat Kec Lembah Masurai Bertekad Menangkan Nalim-Nilwan

Diduga karena tidak senang dengan keberadaan Panwascam di lokasi, diduga dia ini melakukan intimidasi dan mengusir petugas yang sedang melakukan pengawasan.

“Jadi Panwascam kita diusir, menurut keterangan di lokasi pelaku buka baju sambil memperlihatkan parang yang terselip di pinggang pelaku, tidak tau apa maksudnya,” ungkap Jumiral lagi.

Atas tindakan intimidasi dan perbuatan menghalangi-halangi ini, Jumiral mengatakan pihaknya berencana akan melaporkan pihak berwajib. “Rencananya hari ini kita mau laporkan ke Polres Kerinci,” tandasnya. (Rama)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris Hadir Meriahkan Kemerdekaan RI Bersama LDII Jambi, Berikan Hadiah Sepeda Listrik

Daerah

Pemkot Support Pelaksanaan Long Form SP 2020

Advertorial

Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Munas II HKK Nasional

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan I

Daerah

Seminar Pendidikan Karakter Jenjang SD dan SMP

Kota Sungai Penuh

Gelar Musrenbang 2021 Wawako Zulhelmi : Optimal Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Sungai Penuh

Advertorial

Bamus DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Penjadwalan Kegiatan

Daerah

Wako Ahmadi Lantik & Kukuhkan Pengurus IPHI Kota Sungai Penuh