Home / Kota Sungai Penuh / Politik

Sabtu, 7 November 2020 - 12:01 WIB

Pastikan Kegiatan Azas di Pendung Hiang Tanpa STTP.

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Kampung atas nama Ari Afneri mendapat intimidasi.

Aksi intimidasi itu terjadi saat Panwascam sedang melakukan pengawasan di simpang empat Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh. Saat itu sedang berlangsung acara paslon nomor urut 1 Ahmadi Zubir – Alvia Santoni.

Ari Afneri diminta pergi dari tempat acara, ia sempat menolak namun pelaku dengan suara keras mengusirnya, situasi sempat memanas.

Menurut laporan, pelaku juga memperlihatkan sesuatu yang diduga parang yang terselip di pinggang sambil mengusir petugas yang sedang melakukan pengawasan di lapangan itu.

Baca Juga :  Walikota Alfin Terima Kunjungan Panitia Shalat Idul Adha 1447 H, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar

Adanya kejadian ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Sungaipenuh, Jumiral Lestari. Dia mengaku telah mendapatkan laporan dari Panwascam Tanah Kampung.

“Kejadiannya tadi malam selepas magrib di simpang empat Pendung Hiang,” ujarnya.

Jumiral mengatakan, kejadian ini berawal ketika salah satu calon datang ke lokasi. Diketahui paslon yang datang itu adalah paslon nomor urut 1.

Di salah satu rumah warga ada kegiatan calon, ketika dikonfirmasi oleh Panwascam kegiatan tersebut tidak ada STTP dari kepolisian, alasannya bukan kampanye tapi datang menengok orang sakit.

“Tapi di tempat itu ada penyerahan hasil panen dari petani ke paslon nomor 1 Ahmadi Zubir – Alvia Santoni,” kata Jumiral lagi.

Baca Juga :  Wako AJB Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Al Hidayah Karya Bakti

Diduga karena tidak senang dengan keberadaan Panwascam di lokasi, diduga dia ini melakukan intimidasi dan mengusir petugas yang sedang melakukan pengawasan.

“Jadi Panwascam kita diusir, menurut keterangan di lokasi pelaku buka baju sambil memperlihatkan parang yang terselip di pinggang pelaku, tidak tau apa maksudnya,” ungkap Jumiral lagi.

Atas tindakan intimidasi dan perbuatan menghalangi-halangi ini, Jumiral mengatakan pihaknya berencana akan melaporkan pihak berwajib. “Rencananya hari ini kita mau laporkan ke Polres Kerinci,” tandasnya. (Rama)

Share :

Baca Juga

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH

Daerah

Akhiri Bimtek Kades dan BPD, Wali Kota Alfin Dorong Desa Bergerak Seirama

Daerah

Wako Ahmadi Resmikan Masjid Al-Hamid Desa Srimenanti Kacamatan Kato Baru

Advertorial

Wako Ahmadi Tinjau Jalan Ambruk/Rusak di Kecamatan Kumun Debai
HUT Ke-26 DWP Kota Sungai Penuh

Daerah

HUT DWP Kota Sungai Penuh, Wako Alfin: Terimakasih Atas Dedikasi Dan Kerja Keras

Daerah

Bahas Mutu Pendidikan, Wako Alfin Dan BPMP Adakan Pertemuan

Daerah

Wawako Antos Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj 1443 H di Masjid Baiturrahman
Walikota Sungai Penuh Alfin, SH

Daerah

Wako Alfin Ajak IDI Kolaborasi Bangun Kualitas Layanan Kesehatan

Daerah

100 warga Kota Sungai Penuh Uji Swab PCR