Home / Kota Sungai Penuh / Politik

Sabtu, 7 November 2020 - 12:01 WIB

Pastikan Kegiatan Azas di Pendung Hiang Tanpa STTP.

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Kampung atas nama Ari Afneri mendapat intimidasi.

Aksi intimidasi itu terjadi saat Panwascam sedang melakukan pengawasan di simpang empat Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh. Saat itu sedang berlangsung acara paslon nomor urut 1 Ahmadi Zubir – Alvia Santoni.

Ari Afneri diminta pergi dari tempat acara, ia sempat menolak namun pelaku dengan suara keras mengusirnya, situasi sempat memanas.

Menurut laporan, pelaku juga memperlihatkan sesuatu yang diduga parang yang terselip di pinggang sambil mengusir petugas yang sedang melakukan pengawasan di lapangan itu.

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh dan Kerinci Dukung Kehadiran Batik Air di Bandara Muara Bungo 

Adanya kejadian ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Sungaipenuh, Jumiral Lestari. Dia mengaku telah mendapatkan laporan dari Panwascam Tanah Kampung.

“Kejadiannya tadi malam selepas magrib di simpang empat Pendung Hiang,” ujarnya.

Jumiral mengatakan, kejadian ini berawal ketika salah satu calon datang ke lokasi. Diketahui paslon yang datang itu adalah paslon nomor urut 1.

Di salah satu rumah warga ada kegiatan calon, ketika dikonfirmasi oleh Panwascam kegiatan tersebut tidak ada STTP dari kepolisian, alasannya bukan kampanye tapi datang menengok orang sakit.

“Tapi di tempat itu ada penyerahan hasil panen dari petani ke paslon nomor 1 Ahmadi Zubir – Alvia Santoni,” kata Jumiral lagi.

Baca Juga :  OPD Serta Camat dengan Pencapaian PAD Tertinggi Mendapat Reward Dari Bupati M Syukur

Diduga karena tidak senang dengan keberadaan Panwascam di lokasi, diduga dia ini melakukan intimidasi dan mengusir petugas yang sedang melakukan pengawasan.

“Jadi Panwascam kita diusir, menurut keterangan di lokasi pelaku buka baju sambil memperlihatkan parang yang terselip di pinggang pelaku, tidak tau apa maksudnya,” ungkap Jumiral lagi.

Atas tindakan intimidasi dan perbuatan menghalangi-halangi ini, Jumiral mengatakan pihaknya berencana akan melaporkan pihak berwajib. “Rencananya hari ini kita mau laporkan ke Polres Kerinci,” tandasnya. (Rama)

Share :

Baca Juga

Daerah

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir lantik 4 Pejabat Eselon II

Daerah

Batik Daun Sirih Duru Awo Angkat Budaya Kota Sungai Penuh Tawarkan Motif Eksklusif Khas Kerinci

Daerah

Dilla-Tanja Tawarkan 18 Program Kerja Nyata Bangun Tanjabtim
DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025,

Daerah

Fraksi DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot Sungai Penuh dalam LKPJ 2025

Daerah

Wako Ahmadi & Ketua TP-PKK Herlina dianugrahi Gelar Kehormatan Keraton Surakarta Hadiningrat

Advertorial

Sidak Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh Kejalan Protokol Depan Gedung Nasional

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gelar Pertemuan Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Daerah

Wawako Antos Hadiri Wisuda XIX STIE Sakti Alam Kerinci