Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Paripurna II dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Sungai Penuh terhadap 3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh tahun 2023, Kamis (24/8/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Ketua Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil Ketua Yoshadi turut hadir sejumlah Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
Pada kesempatan ini ke 6 (enam) Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan Pandangan Umumnya terhadap 3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh tahun 2023 dan menyetujui untuk dibahas ke tingkat Pansus dengan beberapa catatan dan sesuai Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh.
Selanjutnya Ketua Lendra Wijaya, SE menambahkan sesuai dengan Surat Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Nomor 790/420/DPRD/2023 (21/7) Perihal Usulan Nama-nama Panitia Khusus (Pansus) dan mengumumkan Susunan Keanggotaanya yaitu:
*Pansus I (Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah)*
1. H. Fajran, SP, M.Si
2. Hutri Randa, S.Sos, MM
3. Karnaini, SH
4. Afdiansyah, ST
5. Andi Oktavian, SE
6. Japar Maha, S.Pd
7. Maswan, SE
8. Effendi Yatim
9. Ferry Satria, ST, MM
*Pansus II (Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha)*
1. Aspar Nasir, DPT
2. Drs. Mulyadi Yacoub
3. Drs. Adharianto
4. Pasran K, S.Pd
5. Damrat, S.Pd
6. Tole S. Hadiwarso
7. Azhar Hamzah
8. H. Damri Miftah
*Pansus III (Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan)*
1. H. Arlis Kasim
2. Armadi Yusuf, S.Sos, DPT
3. Dahkir Yahya, S.Pd, MM
4. Akmal Nurdin
5. H. M. Arif Al Malik
Hadir pada kesempatan Rapat Paripurna ini Wako Ahmadi dan Wawako Antos, Forkopimda serta Kepala SOPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh. (*#)







