Home / Bangko / News

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:13 WIB

Pemkab Merangin Dorong Perlindungan Hukum UMKM

​Merangin, eksisjambi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, membuka secara resmi kegiatan “Di seminasi dan Edukasi Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” di Ruang Pola Kantor Bupati Merangin Lantai 4 pada Kamis 11/12/2025.

Kegiatan ini di selenggarakan atas kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Merangin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi.

​Acara yang mengusung tema “Merek Kolektif sebagai Pilar Keberlanjutan dan Daya Saing Koperasi Desa Merah Putih” ini di hadiri oleh berbagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pengawas koperasi desa se-Kabupaten Merangin.

​Dalam sambutan Bupati Merangin, M. Syukur, yang di bacakan oleh Sekda Zulhifni, tekankan bahwa kegiatan ini memiliki arti strategis dalam memajukan perekonomian daerah berbasis kerakyatan di tengah persaingan usaha yang ketat.

Baca Juga :  DPR RI Dorong RAPBN 2027 Fokus Jaga Daya Beli dan Perkuat Kelas Menengah

​”Menghasilkan produk yang bagus saja tidak cukup. Kita memerlukan identitas, kita memerlukan perlindungan hukum, dan kita memerlukan branding yang kuat. Di sinilah pentingnya Merek Kolektif,” ujar Sekda membacakan sambutan Bupati.

​Di seminasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam bahwa merek yang di miliki secara bersama (kolektif) oleh anggota koperasi memiliki kekuatan yang lebih besar. Merek kolektif di anggap sebagai jaminan kualitas dan reputasi dari produk-produk unggulan Desa/Kelurahan Merah Putih.

​Sekda Zulhifni menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab Merangin, Kanwil Kemenkumham Jambi, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKKUMPP).

​”Sinergi ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menaikkan kelas produk lokal Merangin,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati H M Syukur Intruksikan Stop Segala Bentuk Pungli

​Peserta di ajak untuk memanfaatkan edukasi ini sebagai titik tolak untuk mendaftarkan produk mereka secara legal.

“Jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk mendaftarkan produk-produk kita secara legal, sehingga terlindungi dari pembajakan dan memiliki daya saing yang kuat di pasaran,” tutup Sekda sekaligus menyatakan kegiatan di buka secara resmi.

​Turut hadir mendampingi Sekda Merangin antara lain Kepala Dinas DKKUMPP, Andrei Fransusman, dan perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

Sementara dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi hadir Kepala Di visi Pelayanan Hukum, Kortini J.M. Sihotang, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Diana Yuliastuti. *Bas R*

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023

Bangko

Bupati Serta Wabup Merangin Skrining Kebugaran Jasmani
Muhammad Ridwansyah (FEB Universitas Jambi)

Daerah

Serangan Siber terhadap Bank Jambi: Bagaimana menyikapinya?

Advertorial

Bupati Kerinci Monadi Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Tangkil dan Serahkan Bantuan Langsung

Bangko

Sidak di Dinas Perkim Merangin, Bupati M. Syukur Temukan Ruang Kerja Kosong dan Mushola Kotor

Daerah

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Bimbingan Manasik Haji Tahun 1445 H / 2024 M

Advertorial

Wagub Sani: Rakortek Dapat Percepat Terwujudnya Kota Layak Anak di Provinsi Jambi

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Lakukan Penjadwalan Kegiatan