Home / Bangko / News

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:13 WIB

Pemkab Merangin Dorong Perlindungan Hukum UMKM

​Merangin, eksisjambi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, membuka secara resmi kegiatan “Di seminasi dan Edukasi Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” di Ruang Pola Kantor Bupati Merangin Lantai 4 pada Kamis 11/12/2025.

Kegiatan ini di selenggarakan atas kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Merangin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi.

​Acara yang mengusung tema “Merek Kolektif sebagai Pilar Keberlanjutan dan Daya Saing Koperasi Desa Merah Putih” ini di hadiri oleh berbagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pengawas koperasi desa se-Kabupaten Merangin.

​Dalam sambutan Bupati Merangin, M. Syukur, yang di bacakan oleh Sekda Zulhifni, tekankan bahwa kegiatan ini memiliki arti strategis dalam memajukan perekonomian daerah berbasis kerakyatan di tengah persaingan usaha yang ketat.

Baca Juga :  Kode Promo Roblox Juni 2026 Masih Aktif, Klaim Item Gratis untuk Avatar

​”Menghasilkan produk yang bagus saja tidak cukup. Kita memerlukan identitas, kita memerlukan perlindungan hukum, dan kita memerlukan branding yang kuat. Di sinilah pentingnya Merek Kolektif,” ujar Sekda membacakan sambutan Bupati.

​Di seminasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam bahwa merek yang di miliki secara bersama (kolektif) oleh anggota koperasi memiliki kekuatan yang lebih besar. Merek kolektif di anggap sebagai jaminan kualitas dan reputasi dari produk-produk unggulan Desa/Kelurahan Merah Putih.

​Sekda Zulhifni menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab Merangin, Kanwil Kemenkumham Jambi, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKKUMPP).

​”Sinergi ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menaikkan kelas produk lokal Merangin,” tambahnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Pemimpin TNI Harus Dinilai Berdasarkan Prestasi, Bukan Senioritas

​Peserta di ajak untuk memanfaatkan edukasi ini sebagai titik tolak untuk mendaftarkan produk mereka secara legal.

“Jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk mendaftarkan produk-produk kita secara legal, sehingga terlindungi dari pembajakan dan memiliki daya saing yang kuat di pasaran,” tutup Sekda sekaligus menyatakan kegiatan di buka secara resmi.

​Turut hadir mendampingi Sekda Merangin antara lain Kepala Dinas DKKUMPP, Andrei Fransusman, dan perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

Sementara dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi hadir Kepala Di visi Pelayanan Hukum, Kortini J.M. Sihotang, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Diana Yuliastuti. *Bas R*

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wagub Sani : Penandatanganan Kerjasama Jadi Pedoman Pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi

Advertorial

Gubernur Al Haris: Safari Ramadhan Wujudkan Silahturahmi Pemerintah dengan Masyarakat
Rial

Internasional

Nilai Tukar Anjlok, Uang 2 Juta Rial Iran Kini Setara Rp33 Ribu

Daerah

Ketua TP PKK Provinsi Jambi  Dorong UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat di Kota Sungai Penuh

Advertorial

Aksi Damai Calon ASN PPPK Kota Sungai Penuh

Advertorial

Danrem 042/Gapu Tinjau TMMD 111 Kodim Sarko

News

Cawabup M. Amin, SKM, M.Kes Tampil Memukau Saat Debat Kandidat
TPST RKE

Daerah

Dari Sanksi ke Prestasi Kota Sungai Penuh Bangun TPST Modern di RKE