Bangko, Eksisjambi.com – Stop segala bentuk pungutan liar (Pungli) dalam melayani masyarakat. Segeralah beradaptasi dan tidak ada waktu untuk bersantai, tunjukan inovasi dalam belerja, sehingga bukan hanya sekedar menjalankan rutinitas saja.
Intruksi tersebut sebagaimana di sampaikan Bupati Merangin H M Syukur, pada pidato pelantikan dua orang pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Merangin, yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin pada Kamis 23/04/2026.
Dua orang pejabat pimpinan tinggi pratama yang di lantik itu, Jaya Kusuma, S.IP., M.A.P sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Merangin dan Afrizal, S.IP., M.Si di percaya mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Merangin.
‘’Jadilah pemimpin yang melayani, bukan yang ingin dilayani. Kerja cerdas, kerja tuntas dan tetaplah rendah hati dalam melayani. Layani masyarakat sampai ke pelosok desa terpencil dalam berbagai urusan, termasuk urusan kependudukan,’’ujar Bupati.
Bupati tidak ingin ada masyarakat yang kehilangan hak sipil, untuk itu gunakan teknologi informasi guna memangkas proses birokrasi yang berbelit-belit. Biasakan melayani masyarakat dengan cepat dan tepat.
Selain itu bupati menegaskan, pelantikan tersebut bukanlah sekadar seremoni mengisi kursi jabatan yang kosong. Pelantikan itu adalah pengukuhan janji dan pengabdian, di mana abatan adalah amanah yang di pertanggungjawabkan.
‘’Pertanggungjawaban itu tidak hanya kepada saya sebagai pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat Kabupaten Merangin dan Tuhan yang Maha Esa,’’tegas Bupati bersemangat.
Lebih lanjut di katakan bupati, dunia birokrasi menuntut transparan total dan perlu menekankan fungsi pengawasan. Jangan menunggu masalah muncul baru tindak di lakukan. Fungsi pengawasan adalah jantung dari Pemerintah yang bersih.
‘’Pengawasan lengkap minimal pada unit kerja masing masing dan pastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola dengan prinsip efisiensi dan berdampak langsung kepada rakyat mestinya,’’pinta Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa data kependudukan adalah dasar dari seluruh kebijakan publik. Tanpa instansi kependudukan yang akurat, bantuan sosial tidak akan tepat sasaran, perencanaan akan bias dan pelayanan kesehatan akan terhambat.(sumber.kominfo) *Bas R*







