Home / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:17 WIB

Pemkot Gelar Operasi Yustisi, Tim Satgas Covid 19 Himbau masyarakat Patuhi Prokes.

EKSISJAMBI.com,SUNGAIPENUH – Tim Satgas Covid 19 Kota Sungai Penuh menggelar operasi yustisi penertiban Protokol Kesehatan, Rabu (21/7).

Operasi ini dalam rangka membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terkait protokol Kesehatan sekaligus penegakan Perwako Nomor 38 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid 19.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Peringkat Ke-3 Se Provinsi Jambi

Tim Satgas Covid 19 yang beranggotakan jajaran Pemkot Satpol PP, TNI/Polri, mengelar operasi dikawasan simpang Lima jalan Muradi.

Dari operasi tersebut menurut Kasatpol PP Kota Sungai Penuh, Erizal Risman, terjaring warga masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dan diberikan sanksi dengan rincian 68 orang diberikan teguran tertulis dengan sanksi sosial dan 13 orang diberikan teguran lisan.

Baca Juga :  KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT, Masih Di periksa di Kudus

Tim Satgas Covid 19 Kota Sungai Penuh menghimbau warga masyarakat untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan yang paling penting menjaga jarak. (Hms/*)

Share :

Baca Juga

Kota Sungai Penuh

Tim Pusri Amsy Alihkan Dukungan Ke Fikar – Yos
Bajapuik Tradisi Minangkabau

Artikel

Bajapuik, Tradisi Pernikahan Unik di Pariaman Simbol Kehormatan dan Harga Diri Kaum Minangkabau
penataan kelembagaan dan SDM berbasis

Daerah

Menteri PANRB dan Menteri Kehutanan Bahas Penataan Kelembagaan dan SDM

Daerah

PEMDES PELAYANG RAYA SUKSES SALURKAN BLT TAHAP 7, 8 dan 9
Indonesia Off Road Expedition

Kota Sungai Penuh

Ekspedisi Otomotif Nasional IOX Resmi di Kota Sungai Penuh

Daerah

PERANSAKA Nasional 2022 resmi dibuka oleh Plt. Seskemenpora

Advertorial

100% Suara, Hasil Quick Count LSI Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen

Advertorial

Wagub Sani Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Stunting di Provinsi Jambi