Home / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:17 WIB

Pemkot Gelar Operasi Yustisi, Tim Satgas Covid 19 Himbau masyarakat Patuhi Prokes.

EKSISJAMBI.com,SUNGAIPENUH – Tim Satgas Covid 19 Kota Sungai Penuh menggelar operasi yustisi penertiban Protokol Kesehatan, Rabu (21/7).

Operasi ini dalam rangka membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terkait protokol Kesehatan sekaligus penegakan Perwako Nomor 38 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid 19.

Baca Juga :  Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXIV, Kejari Tebo Gelar Syukuran

Tim Satgas Covid 19 yang beranggotakan jajaran Pemkot Satpol PP, TNI/Polri, mengelar operasi dikawasan simpang Lima jalan Muradi.

Dari operasi tersebut menurut Kasatpol PP Kota Sungai Penuh, Erizal Risman, terjaring warga masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dan diberikan sanksi dengan rincian 68 orang diberikan teguran tertulis dengan sanksi sosial dan 13 orang diberikan teguran lisan.

Baca Juga :  Wagub Sani: Pentingnya Nilai Al-Qur’an Dalam Pendidikan Anak 

Tim Satgas Covid 19 Kota Sungai Penuh menghimbau warga masyarakat untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan yang paling penting menjaga jarak. (Hms/*)

Share :

Baca Juga

Kota sungai penuh kota Sehat

Kota Sungai Penuh

Kota Sungai Penuh Berhasil Meraih Prestasi Sebagai Kota Sehat

Daerah

Jadwal Piala Dunia 2026 Jumat Dini Hari hingga Pagi 

Kota Sungai Penuh

Millenial Pesisir Bukit Total Bergerak Menangkan Fikar – Yos
BKN

Daerah

BKN Umumkan Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Advertorial

Bupati Kerinci Adirozal Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Advertorial

Telah Hilang Sertifikat Rumah a.n. Abu Bakar
TPST RKE

Daerah

Dari Sanksi ke Prestasi Kota Sungai Penuh Bangun TPST Modern di RKE 

Advertorial

Desa Perintis Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-XXXVI Tingkat Kecamatan Rimbo Bujang