Home / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:17 WIB

Pemkot Gelar Operasi Yustisi, Tim Satgas Covid 19 Himbau masyarakat Patuhi Prokes.

EKSISJAMBI.com,SUNGAIPENUH – Tim Satgas Covid 19 Kota Sungai Penuh menggelar operasi yustisi penertiban Protokol Kesehatan, Rabu (21/7).

Operasi ini dalam rangka membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terkait protokol Kesehatan sekaligus penegakan Perwako Nomor 38 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid 19.

Baca Juga :  PLN Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal 7 Jam  di Kerinci dan Sungai Penuh 

Tim Satgas Covid 19 yang beranggotakan jajaran Pemkot Satpol PP, TNI/Polri, mengelar operasi dikawasan simpang Lima jalan Muradi.

Dari operasi tersebut menurut Kasatpol PP Kota Sungai Penuh, Erizal Risman, terjaring warga masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dan diberikan sanksi dengan rincian 68 orang diberikan teguran tertulis dengan sanksi sosial dan 13 orang diberikan teguran lisan.

Baca Juga :  Bansos BPNT Susulan Mulai Cair ke KKS Bank Mandiri, Penerima Baru dan Lama Bisa Cek Saldo

Tim Satgas Covid 19 Kota Sungai Penuh menghimbau warga masyarakat untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan yang paling penting menjaga jarak. (Hms/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

TPPS Tebo Lakukan Safari Stunting di VII Koto dan Vll Koto Ilir
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Daerah

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 11 – 13 Januari 2026
Media Gathering TVRI,

Advertorial

Pemkab Kerinci Terima Piagam Penghargaan Mitra Terbaik Kerja Sama PNBP TVRI Jambi

News

Kisah Ujian Terberat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail: Bukti Ketaatan kepada Allah SWT

Daerah

Pemkot Terima Kunjungan Kajati Jambi

Daerah

Bupati Adirozal Minta OPD Siapkan LKPD Kabupaten Kerinci tahun 2021

Daerah

DPRD Tanjab Timur Gelar RDP, PBI, BPJS Jadi Pembahasan Utama
Formasi Baru PAN Jambi

Daerah

Formasi Baru, PAN Umumkan 11 Ketua DPD Baru Se-provinsi Jambi