Home / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:17 WIB

Pemkot Gelar Operasi Yustisi, Tim Satgas Covid 19 Himbau masyarakat Patuhi Prokes.

EKSISJAMBI.com,SUNGAIPENUH – Tim Satgas Covid 19 Kota Sungai Penuh menggelar operasi yustisi penertiban Protokol Kesehatan, Rabu (21/7).

Operasi ini dalam rangka membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terkait protokol Kesehatan sekaligus penegakan Perwako Nomor 38 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid 19.

Baca Juga :  Wako Alfin Tinjau Pengerjaan Jalan Inpres Tanjung Mudo

Tim Satgas Covid 19 yang beranggotakan jajaran Pemkot Satpol PP, TNI/Polri, mengelar operasi dikawasan simpang Lima jalan Muradi.

Dari operasi tersebut menurut Kasatpol PP Kota Sungai Penuh, Erizal Risman, terjaring warga masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dan diberikan sanksi dengan rincian 68 orang diberikan teguran tertulis dengan sanksi sosial dan 13 orang diberikan teguran lisan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lendra Wijaya Pimpin Paripurna Pengucapan Sumpah & Janji PAW Dean Jerry Pramana

Tim Satgas Covid 19 Kota Sungai Penuh menghimbau warga masyarakat untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan yang paling penting menjaga jarak. (Hms/*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Didampingi Dewan Pembina, GemaKato Peduli Korban Kebakaran di Kabupaten Tebo

Advertorial

Dinas PUPR Bidang SDA Kabupaten Kerinci Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Di Lantiknya ASRAF,S.P.t., M.Si Sebagai PJ.Bupati Kerinci

Daerah

Peduli Korban Banjir, Kerukunan Keluarga Rantau Desa Malako Intan Salurkan Bantuan
KEMENDAGRI

Internasional

Singapura Negara Terkaya di Asia Tenggara Meski Tanpa Hasil Tambang

Daerah

Masyarakat Khawatirkan Kandidat Jadi Bonekanya Parpol dan Timses

Daerah

Wako Ahmadi Hadiri Penandatangan Kerjasama Antara Badan Geologi & UNJA

Daerah

Wako Ahmadi & Wawako Antos Dampingi Tim Safari Ramadhan Pemprov Jambi
Kasus Bupati Bekasi

Daerah

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek