Home / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:17 WIB

Pemkot Gelar Operasi Yustisi, Tim Satgas Covid 19 Himbau masyarakat Patuhi Prokes.

EKSISJAMBI.com,SUNGAIPENUH – Tim Satgas Covid 19 Kota Sungai Penuh menggelar operasi yustisi penertiban Protokol Kesehatan, Rabu (21/7).

Operasi ini dalam rangka membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terkait protokol Kesehatan sekaligus penegakan Perwako Nomor 38 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid 19.

Baca Juga :  Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan dan Tertibkan 4,09 Juta Hektare Sawit

Tim Satgas Covid 19 yang beranggotakan jajaran Pemkot Satpol PP, TNI/Polri, mengelar operasi dikawasan simpang Lima jalan Muradi.

Dari operasi tersebut menurut Kasatpol PP Kota Sungai Penuh, Erizal Risman, terjaring warga masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dan diberikan sanksi dengan rincian 68 orang diberikan teguran tertulis dengan sanksi sosial dan 13 orang diberikan teguran lisan.

Baca Juga :  PJ.Bupati Merangin Sampaikan Arah Pembangunan Kabupaten Merangin Tahun 2026

Tim Satgas Covid 19 Kota Sungai Penuh menghimbau warga masyarakat untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan yang paling penting menjaga jarak. (Hms/*)

Share :

Baca Juga

Genset Untuk Aceh

Daerah

Genset 250 KWH Diterbangkan ke Aceh Tengah untuk Pasok Listrik Rumah Sakit

Kota Sungai Penuh

M. Arif Malik Himbau Warga Keturunan Jawa Pilih Nomor Urut 2 Fikar Azami – Yos Adrino

Advertorial

Gubernur Jambi Ingatkan Perusahaan Untuk Selalu Budaya K3
fenomena astronomi

Daerah

Fakta Astronomi Satelit Bumi Perlahan Menjauh
Rapel Gaji PPPK

Daerah

821 PPPK Tahap I 2024 di Sungai Penuh Resah, Rapel Gaji September 2025 Belum Dicairkan

Advertorial

Gubernur Alharis Tutup Secara Resmi MTQ ke- 49 Kabupaten Merangin

Daerah

Aqila Naomi ke Grand Final Bintang Sobat SMP 2026, Wakili Jambi di Tingkat Nasional

Daerah

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Olahraga Bersam