Home / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:17 WIB

Pemkot Gelar Operasi Yustisi, Tim Satgas Covid 19 Himbau masyarakat Patuhi Prokes.

EKSISJAMBI.com,SUNGAIPENUH – Tim Satgas Covid 19 Kota Sungai Penuh menggelar operasi yustisi penertiban Protokol Kesehatan, Rabu (21/7).

Operasi ini dalam rangka membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terkait protokol Kesehatan sekaligus penegakan Perwako Nomor 38 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid 19.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris : Sikap Toleran dan Menghargai Perbedaan Membuat Indonesia Diakui Dunia

Tim Satgas Covid 19 yang beranggotakan jajaran Pemkot Satpol PP, TNI/Polri, mengelar operasi dikawasan simpang Lima jalan Muradi.

Dari operasi tersebut menurut Kasatpol PP Kota Sungai Penuh, Erizal Risman, terjaring warga masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dan diberikan sanksi dengan rincian 68 orang diberikan teguran tertulis dengan sanksi sosial dan 13 orang diberikan teguran lisan.

Baca Juga :  Pemkot Terus Mantapkan Persiapan Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Tim Satgas Covid 19 Kota Sungai Penuh menghimbau warga masyarakat untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan yang paling penting menjaga jarak. (Hms/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Bupati Aspan Saksikan Pawai Kebudayaan di Jalur Dua Tebo

Advertorial

Camat Mendahara Resmi Tutup Camat Cup 2024 di Lagan Ilir Berakhir Sukses

Daerah

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dr. Fadli Sudria Hadiri Peresmian BLK Girimulyo

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Raih Juara Pertama Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Menengahi Konflik Internal, DPP PJS Ambil Alih Kepengurusan DPD Sumut

Advertorial

Wako Ahmadi & Wawako Antos Tinjau Anak- Anak Terindikasi Stunting

Daerah

Pelepasliaran Sepasang Satwa Harimau Sumatera di Kawasan TNKS

Advertorial

PJ.Bupati Asraf Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Ke-120