Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:56 WIB

Penegakan Perda Diperketat, Satpol PP Sungai Penuh Datangi Kafe dan Karaoke Jelang Ramadhan

SAT Pol PP Kota Sungai Penuh

SAT Pol PP Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com – Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 35 Tahun 2016, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sungai Penuh kembali melaksanakan kegiatan pemantauan dan penyelidikan penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah pada Sabtu malam (14/2/2025).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Muhammad Tomi, bersama Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga, Riki Yakub. Turut serta dalam kegiatan ini para perwira dan anggota Satpol PP Kota Sungai Penuh.

Tim Satpol PP mendatangi sejumlah kafe dan tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Sungai Penuh untuk memberikan arahan serta penerangan kepada para pemilik usaha. Imbauan tersebut berkaitan dengan pengurangan aktivitas operasional selama bulan suci Ramadhan guna menjaga ketertiban umum serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Lepas Baksos Indonesia Offroad Expedition Riau–Jambi 2026

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Muhammad Tomi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan himbauan secara langsung kepada para pemilik kafe dan karaoke agar menyesuaikan jam operasional dan aktivitas usaha selama Ramadhan.

“Kami sudah memberikan himbauan secara langsung kepada pemilik kafe dan karaoke yang ada di wilayah Kota Sungai Penuh agar mengurangi aktivitas selama bulan suci Ramadhan. Hal ini di lakukan demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif,” tegasnya.

Baca Juga :  Danrem 011/Lilawangsa Bubarkan Pembawa Bendera GAM di Jalan Nasional Banda Aceh–Medan

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, sekaligus bentuk penegakan peraturan daerah yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Satpol PP Kota Sungai Penuh berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah di tetapkan.

Dengan adanya pemantauan ini, di harapkan seluruh pelaku usaha dapat bekerja sama dan turut berperan aktif dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman, serta penuh kekhusyukan di Kota Sungai Penuh.**

Share :

Baca Juga

Terim Lencana Penghargaan Perintis Utama

Kota Sungai Penuh

Wako Alfin Terima Lencana Pramuka Perintis Utama
BPK memberikan penghargaan TLRHP Semester II 2025 kepada 16 K/L

Daerah

BPK Beri Penghargaan TLRHP Semester II 2025, Dorong Kualitas Pelaporan K/L
Pantai Kembar Terpadu di Kebumen terapkan konsep wisata bayar seikhlasnya

Daerah

Wisata “Bayar Seikhlasnya” di Kebumen, Pantai Kembar Terpadu Jadi Pelopor Pengelolaan Mandiri
Pengalihan Arus Lalu lintas

Daerah

Pengalihan Arus Lalu Lintas Sementara di Kota Sungai Penuh

Advertorial

Bupati Monadi Pantau Pemeriksaan Aset Kendaraan Dinas oleh BPK Wilayah Jambi

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Daerah

Pembangunan Flyover Padang Lua Senilai Rp182 Miliar Dimatangkan

Daerah

Peringati Mangrove Sedunia 2026, Bupati Dillah, Selamatkan Pesisir Tanjabtim dari Abrasi