Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:56 WIB

Penegakan Perda Diperketat, Satpol PP Sungai Penuh Datangi Kafe dan Karaoke Jelang Ramadhan

SAT Pol PP Kota Sungai Penuh

SAT Pol PP Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com – Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 35 Tahun 2016, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sungai Penuh kembali melaksanakan kegiatan pemantauan dan penyelidikan penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah pada Sabtu malam (14/2/2025).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Muhammad Tomi, bersama Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga, Riki Yakub. Turut serta dalam kegiatan ini para perwira dan anggota Satpol PP Kota Sungai Penuh.

Tim Satpol PP mendatangi sejumlah kafe dan tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Sungai Penuh untuk memberikan arahan serta penerangan kepada para pemilik usaha. Imbauan tersebut berkaitan dengan pengurangan aktivitas operasional selama bulan suci Ramadhan guna menjaga ketertiban umum serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Penemuan planet TOI-2431 b mengejutkan astronom

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Muhammad Tomi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan himbauan secara langsung kepada para pemilik kafe dan karaoke agar menyesuaikan jam operasional dan aktivitas usaha selama Ramadhan.

“Kami sudah memberikan himbauan secara langsung kepada pemilik kafe dan karaoke yang ada di wilayah Kota Sungai Penuh agar mengurangi aktivitas selama bulan suci Ramadhan. Hal ini di lakukan demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif,” tegasnya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Kerinci ,Gubernur Alharis Serahkan Bantuan Masjid Munawwaroh Siulak

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, sekaligus bentuk penegakan peraturan daerah yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Satpol PP Kota Sungai Penuh berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah di tetapkan.

Dengan adanya pemantauan ini, di harapkan seluruh pelaku usaha dapat bekerja sama dan turut berperan aktif dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman, serta penuh kekhusyukan di Kota Sungai Penuh.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Kemeriahan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke -77 dan HUT ke-50 Desa Koto Rendah

Daerah

Desa Teluk Kuali Dan Desa Malako Intan Gelar Karnaval untuk Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Kerinci

Yasinan dan Doa Bersama Dikediaman H. Murison Dihadiri Ratusan Masyarakat

Daerah

Desa Pondok Agung Sukses Gelar Lomba LBS Antar Desa Dalam Kec.Pondok Tinggi

Daerah

Polda Jambi Gelar Latihan Sispamkota, Antisipasi Dinamika Kamtibmas Jelang Agenda Nasional

Daerah

Wawako Antos : Semua Lini Harus Berperan Putus Mata Rantai Covid-19
Gubernur Jambi, Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi, Perjanjian Kinerja 2026, DPA 2026, Kinerja OPD, Reformasi Birokrasi, PANRB, RPJMD Jambi, Visi Misi Jambi, Evaluasi Kinerja, Efisiensi Anggaran, PAD Jambi, Integritas ASN, Pencegahan Korupsi, MCP KPK, Ombudsman RI, SDM Pemerintah, Kantor Gubernur Jambi, Diskominfo Jambi

Daerah

Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

Daerah

Tinjau TPA Lubuk Terentang, Bupati Anwar Sadat Tindak Lanjuti Arahan Presiden soal Pengelolaan Sampah