
Merangin.Eksisjambi.com – Adanya kegaduhan yang ditimbulkan oleh cuitan atau postingan di salah satu akun Facebook, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Kepolisian.
Hal ini seperti yang disampaikan secara langsung oleh Toni Irwan Jaya, S.H. kepada awak media Eksisjambi.com di ruang kerjanya pada Rabu 19/04/2023.
“Kmaren, kami atas nama RSUD Bangko, telah melaporkan salah satu akun media sosial di FB yang menuliskan, Impformasi ada 80han karyawan yang tidak Terima haknya dari 1/03/2023 ada apa ini, dan postingan tersebut juga menampilkan gedung RSUD Bangko” Terang kuasa hukum RSUD Bangko.
Masih menurut Toni Irwan Jaya S.H, tulisan di akun berinisial MG yang tersebar di grup FB MERANGIN CARE tersebut bisa menciptakan kegaduhan.
“Saat ini Klien kami merasa dipojokkan, akun MG juga telah menciptakan kegaduhan ditengah manajemen Rumah Sakit dan akun MG juga menciptakan presepsi buruk terhadap RSUD Bangko,” Ungkap Toni Irwan Jaya S.H.
Dr. Irwan Kurniawan, selaku Direktur RSUD Bangko mengaku tidak Terima dengan adanya cuitan tersebut, cuitan akun FB MG pada tanggal 01/03/2023 dianggapnya sebagai kabar bohong, menyudutkan bahkan dapat menimbulkan kegaduhan.
“Kami sangat tidak Terima dengan adanya kabar bohong seperti ini, ini adalah fitnah yang sangat merugikan kami, untuk itu hal ini akan kami bawa keranah hukum,” Tegas Direktur RSUD Bangko Dr Irwan Kurniawan. *(Bas.R)*







