Home / Daerah / News / Tanjab Barat

Selasa, 9 Mei 2023 - 12:16 WIB

Pimpinan DPRD Minta Pemkab Tanjabbar Mengambil Langkah Hukum Ke MA Terkait PPI Perda RTRW Yang Baru

Eksisjambi.com- Wakil ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat yang juga ketua DPD Golkar minta Pemeritah Kabupaten Tanjab Barat untuk segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung terkait penetapan Peta Indikatif pada Perda RTRW yang baru di sahkan oleh DPRD Provinsi Jambi.

Dijelaskan Jahfar Perda tersebut merugikan Pemerintah Daerah Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termaktub di dalam perda diberlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira kira 17 ribu hektar.

“Didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kab Tanjab Barat akan menjadi milik kabupaten Tanjabtim,” selasa (9/5/23).

Baca Juga :  Prabowo Komitmen Tanam Dana Rp16 Triliun untuk Hutan Brasil, Indonesia Diingatkan Jaga Hutan Sendiri

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit,” ujarnya geram.

Ditambahkannya kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab Barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas.

Jahfar juga menyayangkan dan mempertanyakan mengapa para wakil rakyat di DPRD Provinsi Jambi dari Tanjab Barat diam dan ikut menyetujui perda RTRW tersebut.

“Mengapa mereka tak bela masyarakat Tanjab Barat, apa tak mengerti atau tak paham atau ikut berkonspirasi atau ada motif lain,” tanyanya.

Menurutnya jika peta indikatif tersebut diberlakukan maka Tanjab Barat akan kehilangan pemasukan ratusan milyar dari sektor DBH.

Baca Juga :  Kalah Tipis 5-4 Atas Kota Jambi Bungo Siap Bangkit Lawan Tebo

“Gubernur dan DPRD Jambi apa tak menganggap rakyat Tanjab Barat sebagai masyarakat Jambi sehingga data data yang ditunjukkan oleh pemerintah Tanjab Barat diabaikan. Ingat, kalian berdosa besar kepada masyarakatbTanjab Barat atas kedzaliman luar biasa ini,” tegas Jahfar.

“Ini kedzaliman dan perbuatan sewenang wenang terhadap rakyat tanjab barat oleh pemprov jambi,” ujarnya.

Maka politisi Golkar ini juga meminta Bupati Anwar Sadat agar mengambil langkah cepat dan tegas terkait hal ini. “Jangan terlalu lama bersikap. Bentuk tim hukum dan segera gugat ke MA, karena jika tidak di lakukan maka pasti pemasukan APBD dari sektor DBH Migas akan berkurang ratusan milyar, dan ini adalah fatal,” tutupnya.(adibae*)

Share :

Baca Juga

Humas POLRI

Nasional

Kadiv Humas Polri Jadi Narasumber Parents Day SMP Labschool Kebayoran

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Di Dampingi Ketua TP PKK Silaturrahmi Ke Yayasan Pendidikan Ibnu Sina Batam (YAPISTA)

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Usulkan Pembentukan Pansus Batu Bara
SEA Games ke-33,

Internasional

Indonesia Raih 52 Emas, Kokoh di Peringkat Kedua Klasemen SEA Games ke-33 Thailand
rumah adat minangkabau

Daerah

Rumah Gadang, Lambang Alua Adat dan Jati Diri Ranah Minang

Advertorial

Pj.Bupati Asraf Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Tamiai

Daerah

Wawako Azhar Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Danrem

Bangko

Teng..!, Banteng Liar Liar Gaspol Untuk Menawan