Home / Advertorial / Daerah / News / Politik / Provinsi Jambi

Senin, 27 Februari 2023 - 20:57 WIB

Ketua DPRD Edi Purwanto Usulkan Pembentukan Pansus Batu Bara

Eksisjambi.com,Jambi- Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto pada rapat penanganan masalah angkutan batu bara di rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (27/2/2023).

Rapat tersebut dihadiri Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M Idris F Sihite, Gubernur Jambi, H Al Haris, Danrem 042/ Gapu Jambi, Brigjen TNI Supriono dan unsur Forum Komunkasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Jambi.

Edi Purwanto mengatakan, hingga kini masih banyak angkutan batu bara yang tidak Mematuhi aturan Pemilik izin usaha pertambangan juga masih banyak yang tidak memiliki komitmen melaksanakan kesepakatan dan tanggung jawab terhadap kisruh angkutan batu bara di Jambi yang masih terjadi hingga kini.

Baca Juga :  Wabup Ami Taher Hadiri Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM Polres Kerinci

Menurut Edi Purwanto, usulan pembentukan pansus batu bara di DPRD Provinsi Jambi merupakan saran saran dari anggota DPRD Provinsi Jambi dan masyarakat. Namun pembentukan pansus tersebut belum dilaksanakan karena pihak DPRD provinsi Jambi masih mencoba mencermati pentingnya pembentukan pansus batu bara tersebut.

“Memang ada beberapa masukan dari teman-teman di dewan agar pansus batu bara dibentuk. Kalau angkutan batu bara ini bisa di atur berbagai pihak, pansus tidak perlu. Tetapi jika angkutan batu bara belum bisa diatur, masalah kecelakaan lalu lintas dan kemacetan masih terjadi akibat angkutan batu bara, kita akan bentuk pansus,”katanya.

Baca Juga :  Desrianto: Ahmadi Wajib Lanjutkan Pembangunan Kota Sungai Penuh

Dikatakan, pihaknya akan melihat perkembangan pengaturan angkutan batu bara di lapangan hingga tiga bulan mendatang. Jika dalam kurun waktu tersbeut persoalan angkutan batu bara tidak terselesaikan, DPRD Provinsi Jambi akan membentuk pansu batu bara.

“Kami meminta perusahaan tambang batu bara, transporter batu bara dan sopir truk batu bara mematuhi aturan mengenai angkutan batu bara ini.(*) Kesepakatan-kesepakatan mengenai masalah angkutan batu bara juga harus dilaksanakan di lapangan,”katanya.(*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tabligh Akbar 1 Muharram di Kelurahan Mendahara Ilir Dalam Rangka Menjalin Persatuan Ummat dan Menghidupkan Akhlak Mulia

Daerah

Gubernur Jambi Dukung Pembangunan PLTA Kerinci Merangin Hidro 

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Menjadi Irup Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

Daerah

PWI Provinsi Jambi Berikan Penghargaan untuk Kepala Divisi Humas PT KMH
Wisata Akhir Tahun 2025

Daerah

Rekomendasi Wisata Akhir Tahun 2025 di Indonesia dari Pegunungan hingga Pantai Eksotis

Daerah

Pelajar Saybia Raynova Juara I Kriya Anyam   Tampil diajang Lomba Desa Tingkat Prov. Jambi

Daerah

KASUS COVID-19 MENINGKAT, PEMKAB KERINCI KEMBALI MENUTUP OBJEK WISATA
Serpihan pesawat ATR

Daerah

Serpihan Besar Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung