Home / Advertorial / Daerah / News / Politik / Provinsi Jambi

Senin, 27 Februari 2023 - 20:57 WIB

Ketua DPRD Edi Purwanto Usulkan Pembentukan Pansus Batu Bara

Eksisjambi.com,Jambi- Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto pada rapat penanganan masalah angkutan batu bara di rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (27/2/2023).

Rapat tersebut dihadiri Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M Idris F Sihite, Gubernur Jambi, H Al Haris, Danrem 042/ Gapu Jambi, Brigjen TNI Supriono dan unsur Forum Komunkasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Jambi.

Edi Purwanto mengatakan, hingga kini masih banyak angkutan batu bara yang tidak Mematuhi aturan Pemilik izin usaha pertambangan juga masih banyak yang tidak memiliki komitmen melaksanakan kesepakatan dan tanggung jawab terhadap kisruh angkutan batu bara di Jambi yang masih terjadi hingga kini.

Baca Juga :  TEGAS! Langgar Kode Etik Berat, Polres Blitar Pecat 4 Anggota dengan Tidak Hormat

Menurut Edi Purwanto, usulan pembentukan pansus batu bara di DPRD Provinsi Jambi merupakan saran saran dari anggota DPRD Provinsi Jambi dan masyarakat. Namun pembentukan pansus tersebut belum dilaksanakan karena pihak DPRD provinsi Jambi masih mencoba mencermati pentingnya pembentukan pansus batu bara tersebut.

“Memang ada beberapa masukan dari teman-teman di dewan agar pansus batu bara dibentuk. Kalau angkutan batu bara ini bisa di atur berbagai pihak, pansus tidak perlu. Tetapi jika angkutan batu bara belum bisa diatur, masalah kecelakaan lalu lintas dan kemacetan masih terjadi akibat angkutan batu bara, kita akan bentuk pansus,”katanya.

Baca Juga :  Fenomena Hari Tanpa Bayangan Kembali Terjadi di Indonesia, Catat Jadwalnya!

Dikatakan, pihaknya akan melihat perkembangan pengaturan angkutan batu bara di lapangan hingga tiga bulan mendatang. Jika dalam kurun waktu tersbeut persoalan angkutan batu bara tidak terselesaikan, DPRD Provinsi Jambi akan membentuk pansu batu bara.

“Kami meminta perusahaan tambang batu bara, transporter batu bara dan sopir truk batu bara mematuhi aturan mengenai angkutan batu bara ini.(*) Kesepakatan-kesepakatan mengenai masalah angkutan batu bara juga harus dilaksanakan di lapangan,”katanya.(*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

H. Mukti: Jadikan Peringatan HKN ke 59 Sebagai Momentum Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Terhadap Masyarakat

Advertorial

Satgas Relawan Kawal Pilkada Bersih 2024 Gelar Konferensi Pers

Daerah

Ketua  Adat Depati IV Kumun Debai Gelar Pertemuan Bersama 9 Kades, Persiapan Kenduri Sko Dimatangkan

Advertorial

Pada HUT Otonomi Daerah, Pemkot Sungai Penuh Terim 139 Sertifikat Tanah Dari BPN

Kota Sungai Penuh

DPD Partai Nasdem Bergerak Total Menangkan Paslon Fikar-Yos.

Advertorial

Bupati Dillah Hich Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Sekaligus Tinjau Jembatan Penghubung di Desa Sinar Wajo
KWP Awards 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta

Internasional

Legislatif dan Pers Pilar Demokrasi, Puan Maharani Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Kode redeem MLBB 11 April 2026 terbaru, lengkap

Daerah

Kode Redeem MLBB 11 April 2026 Terbaru, Ini Daftar Lengkap dan Cara Klaimnya