Eksisjambi.com, Kerinci- PJ Sekda Asraf menegaskan,bahwa pemerintah kembali mengevaluasi kembali dan akan mencabut surat rekomendasi yang sudah diberikan kepada masyarakat , termasuk untuk kegiatan kenduri SKO.
Pernyataan itu disampaikan oleh PJ Sekda Asraf saat memimpin apel kedisiplinan dilingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci (23/8/2021)
PJ Sekda mengatakan sikap tegas yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kerinci.
“Pemerintah mengambil langkah ini, bertujuan membatasi kegiatan masyarakat, untuk tidak melakukan kerumunan”.ujar PJ Sekda Asraf.
Terkait Pesta pernikahan dan kegiatan lain akan di evaluasi dan diputuskan dalam rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kerinci.(*)