Eksisjambi.com,Jakarta- Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia, dengan persentase kenaikan yang bervariasi berdasarkan golongan. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, yang diberikan kepada hakim dengan golongan paling junior.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yang digelar di Jakarta, Kamis (12/06/2025).
“Ini adalah bentuk penghargaan negara atas tugas dan tanggung jawab besar para hakim dalam menegakkan keadilan,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Rata-rata, kenaikan ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam hal peningkatan gaji bagi aparat kehakiman. Pemerintah menyatakan bahwa langkah ini dimungkinkan karena efisiensi besar-besaran yang telah dilakukan di berbagai sektor pemerintahan.
“Ratusan triliun rupiah yang berhasil diselamatkan dari berbagai penghematan merupakan uang rakyat. Karena itu, harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” kata Presiden Prabowo.
Ia menegaskan bahwa dengan peningkatan kesejahteraan ini, para hakim diharapkan dapat semakin teguh dalam menjunjung keadilan. Presiden meminta agar para hakim selalu berpihak pada rakyat, tidak memihak kepentingan golongan tertentu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil.
Kebijakan ini mendapat perhatian luas dari publik dan dipandang sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat integritas sistem peradilan di Indonesia.(*)







