Home / Advertorial / Daerah / News / Politik / Tanjab Timur

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Timur Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Eksisjambi.com,Tanjab Timur – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabu samng Timur, Mahrup, S.E, menghadirkan anggota DPRD Tanjabtim rekan – rekan forkopimda serta sejumlah pejabat terkait. (19/03/24).

Dalam rapat yang diadakan di gedung resmi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terkait sidang Paripurna ini bertujuan untuk menetapkan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2024.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kab Tanjabtim Sapril, S.I.P menjelaskan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. Program tersebut disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, sesuai dengan amanat peraturan menteri yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Penopang Ekonomi Provinsi Jambi

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan 8 usulan rancangan peraturan daerah, antara lain pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2024, serta anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2025.

Selain itu, terdapat juga usulan terkait perubahan peraturan daerah yang sudah ada sebelumnya, seperti tentang penertiban dan pemeliharaan ternak, penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta penyelenggaraan ketertiban umum. Tak hanya itu, rencana pembangunan jangka panjang daerah dan industri Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga menjadi perhatian dalam program pembentukan peraturan Daerah tahun ini.

Penetapan program pembentukan peraturan Daerah tahun. 2024 ini diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan urusan pemerintah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan tujuan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Temu Ramah PJS dengan Wawako Bukit Tinggi, Marfendi: Tingkatkan Kualitas, Jadilah Wartawan yang Kompeten

Sapril menekankan pentingnya pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tersebut menjadi Perda dengan memperhatikan prinsip kemitraan dan ketetapan waktu, agar pelaksanaanya berjalan efektif dan efisien sesuai dengan harapan bersama.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat serta penataan peraturan perundang – undangan di daerah. Semua yang hadir berharap agar Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan bimbingan kepada semua pihak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.” pungkasnya. (Mul)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kemacetan Rasau – Lambur Luar Dari Magelang Bupati Dillah Hich Perintahkan Segera Diurai Malam Ini

Advertorial

Pembangunan PLTA Kerinci Terima Pasokan Material Galian C legal

Kota Sungai Penuh

Fajran Optimis, Fikar – Yos Menang di Koto Baru

Daerah

Jadwal Jam Kerja dan Absensi  Terbaru ASN  Pemkot Sungai Penuh Mulai Mei 2026
Puisi Sang Belalang Malang menggambarkan perjuangan hidup, kesendirian

Daerah

Sang Belalang : Refleksi Sunyi tentang Ketahanan dan Harapan di Tengah Ketidakpastian
Gempa Jepang

Internasional

Gempa M7,6 Guncang Jepang, Potensi Tsunami Masih Berlaku

Bangko

Masyarakat Langling Terima Dana Kompensasi Dari PT KDA
Rapat Persiapan HUT Ke-17 Kota Sungai Penuh

Kota Sungai Penuh

Persiapan HUT ke-17 Kota Sungai Penuh di Mulai