Home / Advertorial / Daerah / News / Politik / Tanjab Timur

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Timur Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Eksisjambi.com,Tanjab Timur – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabu samng Timur, Mahrup, S.E, menghadirkan anggota DPRD Tanjabtim rekan – rekan forkopimda serta sejumlah pejabat terkait. (19/03/24).

Dalam rapat yang diadakan di gedung resmi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terkait sidang Paripurna ini bertujuan untuk menetapkan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2024.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kab Tanjabtim Sapril, S.I.P menjelaskan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. Program tersebut disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, sesuai dengan amanat peraturan menteri yang berlaku.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, HP Para Prajurit Kodim 0420/Sarko di Periksa

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan 8 usulan rancangan peraturan daerah, antara lain pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2024, serta anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2025.

Selain itu, terdapat juga usulan terkait perubahan peraturan daerah yang sudah ada sebelumnya, seperti tentang penertiban dan pemeliharaan ternak, penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta penyelenggaraan ketertiban umum. Tak hanya itu, rencana pembangunan jangka panjang daerah dan industri Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga menjadi perhatian dalam program pembentukan peraturan Daerah tahun ini.

Penetapan program pembentukan peraturan Daerah tahun. 2024 ini diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan urusan pemerintah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan tujuan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Jusuf Kalla dan PLTA KMH Kembali Serahkan Bantuan Banjir di Kerinci 

Sapril menekankan pentingnya pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tersebut menjadi Perda dengan memperhatikan prinsip kemitraan dan ketetapan waktu, agar pelaksanaanya berjalan efektif dan efisien sesuai dengan harapan bersama.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat serta penataan peraturan perundang – undangan di daerah. Semua yang hadir berharap agar Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan bimbingan kepada semua pihak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.” pungkasnya. (Mul)

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Al Haris Sesalkan Adanya Demo Anarkis Disaat Pemerintah Cari Solusi, Minta Aparat Segera Cari Dalang Kerusuhan

Daerah

Damrat: Kita Targetkan AZ-FER Menang di Tanah Kampung, Minimal Runner-Up

Advertorial

Kenduri Sudah Tuai Desa Debai 2025, Simbol Syukur dan Kearifan Lokal yang Terjaga
TKA di Kota Jambi

Advertorial

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan TKA di SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi 
Update kode redeem ff

Daerah

Update Kode Redeem Free Fire Terbaru Dapatkan skin senjata
BKN

Daerah

ADAPI: Alih Status PPPK Menjadi PNS Bukan Beban, Tapi Solusi Strategis dan Berkeadilan

Advertorial

Sekda Kerinci Buka Rakor Pelayanan Publik 2025

Bangko

Peringatan HLUN ke-29 di Merangin Berlangsung Semarak