Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Rabu, 17 Juli 2024 - 05:28 WIB

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan III

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Dewan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang RPJPD tahun 2025 -2045, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 2 tahun 2013 tentang ketertiban umum serta 2 Ranperda inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (16/07).

Rapat Paripurna IV ini dipimpin oleh Ketua Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil I Ketua Yoshadi dan hadir Wako Ahmadi Zubir, Unsur Forkopimda, para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Sekda, Asisten, Tenaga Ahli Fraksi Dewan serta SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Baca Juga :  DPD Tani Merdeka Kota Sungai Penuh Siap Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo

Keenam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan pendapat akhirnya dengan juru bicarannya masing-masing, dari keenam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh dapat disimpulkan bahwa semua menerima dan menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024.

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh juga mengingatkan kembali Pemkot Sungai Penuh untuk menindaklanjuti 2 Ranperda Inisiatif, sebagaimana kita ketahui bersama ranperda tersebut merupakan terobosan dan inovasi yang diusulkan oleh DPRD Kota Sungai Penuh untuk pertama kalinya.

Baca Juga :  Fikar-Yos, Akan Jemput Kemenangan Mutlak di Tanah Hamparan.

Dengan demikian DPRD Kota Sungai Penuh berpendapat di Kota Sungai Penuh ekonomi kreatif merupakan sebuah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut, Oleh sebab itu maka di Kota Sungai Penuh perlu adanya perlindungan ekonomi kreatif.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan DPRD Kota Sungai Penuh. (*)

Share :

Baca Juga

Kota Sungai Penuh

Fikar Azami – Yos Adrino Resmi Mengukuhkan Tim Pemenangan dan Tim Kampanye.
Kapolda Jambi Tinjau Pos Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Daerah

Kapolda Jambi Tinjau Pos Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

News

BKSAP DPR RI Diseminasi Hasil Sidang WAIPA di FIB UI, Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal dalam Kebijakan

Advertorial

Ketua DPRD H.Fajran Pantau Proses Evakuasi Kapolda Jambi

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Safari Ramadan 1444 H / 2023 Di Mesjid Babbusalam Kecamatan Senyerang

Advertorial

Gubernur Al Haris Kumpulkan Seluruh Kepala OPD

Advertorial

Fadli Sudria: Kota Sungai Penuh Akan Menjadi Tuan Rumah Pertandingan Futsal Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Wako dan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Kenduri Adat Ekor Tahun Kepala Tahun Desa Debai