Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh terus meningkatkan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban di fokuskan pada area terlarang, seperti trotoar dan bahu jalan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum. Selain itu, keberadaan PKL di lokasi tersebut dinilai mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan.
Melalui Bidang Penyelidikan dan Penindakan (Lidik), Satpol PP rutin menggelar patroli. Kegiatan ini bertujuan memastikan para pedagang mematuhi Peraturan Daerah (Perda).
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih ada PKL yang melanggar. Mereka tetap berjualan di zona terlarang, termasuk di trotoar dan sekitar saluran air.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penindakan (Kasi Lidik), Muhammad Tomy, menegaskan bahwa penertiban akan terus di lakukan.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin. Jika ada pelanggaran, langsung kami tindak,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran lisan dan tertulis. Namun, tindakan tegas akan di berikan kepada pedagang yang membandel.
Petugas dapat mengamankan gerobak dan barang dagangan. Selanjutnya, barang tersebut di bawa ke kantor Satpol PP untuk di proses.
Selain penindakan, Satpol PP juga melakukan pembinaan. Pedagang di minta tidak lagi berjualan di area terlarang.
Pemerintah juga telah menyediakan lokasi alternatif. PKL diharapkan memanfaatkan fasilitas tersebut.
Bidang Penegakan Perda (Gakda) dan Sumber Daya Aparatur (SDA), khususnya bagian Lidik, berharap penertiban ini memberi dampak positif.
Lingkungan kota di harapkan menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman. Baik untuk pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya.**







