Home / Daerah / News / Politik / Tebo

Sabtu, 13 Mei 2023 - 21:12 WIB

Serahkan Daftar Bacaleg Ke KPU, Hanura Bungo Targetkan 5 Kursi Legislatif

Eksisjambi.com, Bungo – Pada hari ketiga belas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bungo, menyerahkan daftar Bacaleg ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Sabtu (13/05/2023).

Penyerahan berkas sebanyak 35 Bacaleg dengan keterwakilan perempuan terpenuhi dari setiap dapil pada Lima Daerah Pemilihan di Kabupaten Bungo, pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang itu, diserahkan langsung Ketua DPC Hanura Muhammad Adani S.H, M.Kn, didampingi A.Jafar, S.Pd selaku Sekretaris DPC Hanura Bungo dan para pengurus lainnya.

Adani sendiri merupakan putra ke 3 dari H. Jasman Bin H. Hamzah yang merupakan mantan anggota DPRD Bungo periode 2004-2009 dari Partai Pelopor.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Kembali Membuka Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Dikatan Adani bahwa dirinya telah mendapat restu dan dukungan penuh dari sang ayah H. Jasman yang juga merupakan pengusaha cukup terkenal di kabupaten Bungo, Owner Perumahan Ratu Kayla 1-6 dan Owner PT Satria Budi Perkasa, untuk terjun ke dunia politik dan siap mengabdikan dirinya untuk kepentingan masyarakat bungo.

Serahkan Daftar Bacaleg Ke KPU, Hanura Bungo Targetkan 5 Kursi Legislatif

Lanjut Adani, pada Pemilu tahun 2019 lalu, DPC Hanura Bungo, mendapat 3 kursi DPRD, sedangkan untuk Pemilu tahun 2024 mendatang, pihaknya menargetkan sebanyak Lima kursi DPRD Bungo.

Baca Juga :  Gerak Cepat Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Pelaku Penganiayaan Sadis

“Harapan kami untuk 2024 Hanura bungo menargetkan 5 kursi dan unsur pimpinan yaitu satu dapil satu kursi” Pungkas Adani.

Sementara itu Komisioner KPU Bungo Muhammad Bisri S. Pd. I mengatakan bahwa hari ini hari 13 pihaknya bersama Bawaslu telah menerima berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Hanura bungo dan setelah diperiksa semua berkas dinyatakan lengkap.

“Hari ini kita telah menerima berkas dari Hanura bungo, setelah diperiksa hasilnya sudah lengkap dan partai Hanura berhak untuk mengikuti verifikasi administrasi oleh KPU dan Bawaslu yang dimulai pada tanggal 14 Mei 2023” Tutup Bisri.(Wendri)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup Murison Hadiri Pelantikan Ketua DMDI Provinsi Jambi 
DPRD Kota Sungai Penuh

Daerah

Pimpinan DPRD bersama Komisi I Sidak ke RSUD H.A. Thalib Sungai Penuh 

Daerah

Komisi XI DPR RI Bahas Arah Kebijakan Ekonomi dan RAPBN 2027, Soroti Kesejahteraan Rakyat hingga Daerah

Daerah

Sekda Alpian Buka Bimbingan Teknis Penyusunan KUA PPAS 2023
Gunung Merapi Sumatra Barat

Daerah

Gunung Marapi Sumatera Barat Erupsi, Kolom Abu Terekam 3 Menit Lebih
Polda Jambi

Daerah

Polda Jambi Ikuti Vicon Kapolri, Pastikan Kesiapan Pengamanan Libur Idulfitri 1447 H
Apeksi outlook 2026

Kota Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri APEKSI Outlook 2026 di Bandar Lampung

Nasional

Inilah Penyebab Salam Rasulullah di Sidratul Muntaha Tidak Direspon Oleh Allah