Home / Daerah / News / Politik / Tebo

Sabtu, 13 Mei 2023 - 21:12 WIB

Serahkan Daftar Bacaleg Ke KPU, Hanura Bungo Targetkan 5 Kursi Legislatif

Eksisjambi.com, Bungo – Pada hari ketiga belas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bungo, menyerahkan daftar Bacaleg ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Sabtu (13/05/2023).

Penyerahan berkas sebanyak 35 Bacaleg dengan keterwakilan perempuan terpenuhi dari setiap dapil pada Lima Daerah Pemilihan di Kabupaten Bungo, pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang itu, diserahkan langsung Ketua DPC Hanura Muhammad Adani S.H, M.Kn, didampingi A.Jafar, S.Pd selaku Sekretaris DPC Hanura Bungo dan para pengurus lainnya.

Adani sendiri merupakan putra ke 3 dari H. Jasman Bin H. Hamzah yang merupakan mantan anggota DPRD Bungo periode 2004-2009 dari Partai Pelopor.

Baca Juga :  Kejari Sungai Penuh & RSUD M.H.A.Thalib MOU Penyediaan Balai Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa

Dikatan Adani bahwa dirinya telah mendapat restu dan dukungan penuh dari sang ayah H. Jasman yang juga merupakan pengusaha cukup terkenal di kabupaten Bungo, Owner Perumahan Ratu Kayla 1-6 dan Owner PT Satria Budi Perkasa, untuk terjun ke dunia politik dan siap mengabdikan dirinya untuk kepentingan masyarakat bungo.

Serahkan Daftar Bacaleg Ke KPU, Hanura Bungo Targetkan 5 Kursi Legislatif

Lanjut Adani, pada Pemilu tahun 2019 lalu, DPC Hanura Bungo, mendapat 3 kursi DPRD, sedangkan untuk Pemilu tahun 2024 mendatang, pihaknya menargetkan sebanyak Lima kursi DPRD Bungo.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Sungai Penuh Sukses Gelar FGD

“Harapan kami untuk 2024 Hanura bungo menargetkan 5 kursi dan unsur pimpinan yaitu satu dapil satu kursi” Pungkas Adani.

Sementara itu Komisioner KPU Bungo Muhammad Bisri S. Pd. I mengatakan bahwa hari ini hari 13 pihaknya bersama Bawaslu telah menerima berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Hanura bungo dan setelah diperiksa semua berkas dinyatakan lengkap.

“Hari ini kita telah menerima berkas dari Hanura bungo, setelah diperiksa hasilnya sudah lengkap dan partai Hanura berhak untuk mengikuti verifikasi administrasi oleh KPU dan Bawaslu yang dimulai pada tanggal 14 Mei 2023” Tutup Bisri.(Wendri)

Share :

Baca Juga

Isra Miraj Pemkot Sungai Penuh

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Peringati Isra Mi’raj 1447 H/ 2026.M

Advertorial

Sekda Sudirman Harap Anak Didik SMAN Titian Teras Unggul dan Berkualitas
Maulid Nabi Muhammad Saw

Daerah

Maulid Nabi, Tradisi Penuh Nilai dan Hikmah

Bangko

Dandim 0420/Sarko Hadiri Balitbang Coffee Corner 2025: Dorong Semangat Membangun Merangin Baru yang Inovatif dan Berkelanjutan
Bandara IMIP

Internasional

Misteri Bandara IMIP di Dalam Kawasan Industri Morowali Sulawesi Tengah 

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Hadiri Pelepasan Kontingen Kota Sungai Penuh untuk Porprov Jambi 2023

Daerah

Terkait Pembelotan Sekjen PSI Samsul Muin Ini. Penjelasan Ketua DPD PSI Tanjab Timur

Daerah

Pendataan Bedah Rumah Kawasan Kumuh di Kelurahan Menhil Tak Tepat Sasaran