Home / Daerah / News / Politik / Tebo

Sabtu, 13 Mei 2023 - 21:12 WIB

Serahkan Daftar Bacaleg Ke KPU, Hanura Bungo Targetkan 5 Kursi Legislatif

Eksisjambi.com, Bungo – Pada hari ketiga belas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bungo, menyerahkan daftar Bacaleg ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Sabtu (13/05/2023).

Penyerahan berkas sebanyak 35 Bacaleg dengan keterwakilan perempuan terpenuhi dari setiap dapil pada Lima Daerah Pemilihan di Kabupaten Bungo, pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang itu, diserahkan langsung Ketua DPC Hanura Muhammad Adani S.H, M.Kn, didampingi A.Jafar, S.Pd selaku Sekretaris DPC Hanura Bungo dan para pengurus lainnya.

Adani sendiri merupakan putra ke 3 dari H. Jasman Bin H. Hamzah yang merupakan mantan anggota DPRD Bungo periode 2004-2009 dari Partai Pelopor.

Baca Juga :  BKN Terus Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024 Sampai Penetapan SK Pengangkatan

Dikatan Adani bahwa dirinya telah mendapat restu dan dukungan penuh dari sang ayah H. Jasman yang juga merupakan pengusaha cukup terkenal di kabupaten Bungo, Owner Perumahan Ratu Kayla 1-6 dan Owner PT Satria Budi Perkasa, untuk terjun ke dunia politik dan siap mengabdikan dirinya untuk kepentingan masyarakat bungo.

Serahkan Daftar Bacaleg Ke KPU, Hanura Bungo Targetkan 5 Kursi Legislatif

Lanjut Adani, pada Pemilu tahun 2019 lalu, DPC Hanura Bungo, mendapat 3 kursi DPRD, sedangkan untuk Pemilu tahun 2024 mendatang, pihaknya menargetkan sebanyak Lima kursi DPRD Bungo.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Safari Subuh Di Mesjid Nurul Yaqin Desa Lumahan

“Harapan kami untuk 2024 Hanura bungo menargetkan 5 kursi dan unsur pimpinan yaitu satu dapil satu kursi” Pungkas Adani.

Sementara itu Komisioner KPU Bungo Muhammad Bisri S. Pd. I mengatakan bahwa hari ini hari 13 pihaknya bersama Bawaslu telah menerima berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Hanura bungo dan setelah diperiksa semua berkas dinyatakan lengkap.

“Hari ini kita telah menerima berkas dari Hanura bungo, setelah diperiksa hasilnya sudah lengkap dan partai Hanura berhak untuk mengikuti verifikasi administrasi oleh KPU dan Bawaslu yang dimulai pada tanggal 14 Mei 2023” Tutup Bisri.(Wendri)

Share :

Baca Juga

Bangko

Yos Adrino Silaturahmi Dengan Arfani dan Keluarga Besar H. Damhuri

Bangko

Pengedar Sabu Terciduk Polres Merangin

Daerah

Lulusan PPPK 2024 Kota Sungai Penuh Resah, SK Belum Diserahkan Walikota

Advertorial

Golkar Resmi Usung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Advertorial

Wako Alfin Usulkan BBI dan Optimalisasi Lahan RKE

Advertorial

Penindakan PETI di Dusun Bungkal, Polres Tebo Berhasil Mengamankan Barang Bukti

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Terima Kunker DPRD Muko-Muko

Daerah

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Menghadiri Kenduri Sko Desa Koto Lolo