Mutasi nasional ASN

Revisi UU ASN 2026: PPPK Paruh Waktu Resmi Dihapus, Mutasi Nasional Berlaku Mulai 2026

Daerah | Rabu, 18 Feb 2026 - 19:10 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 - 19:10 WIB

Jika suatu daerah mengalami kelebihan pegawai sementara daerah lain kekurangan, mutasi dapat di lakukan tanpa mempertimbangkan batas wilayah administratif. Kebijakan ini di harapkan mampu mengatasi ketimpangan distribusi ASN yang selama ini terjadi antara daerah perkotaan dan wilayah terpencil.