RIAU, Eksisjambi.com – Lubang Kolam atau yang di kenal juga sebagai Lubang Gelap merupakan terowongan bersejarah yang terletak di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Terowongan ini menyimpan kisah panjang dari masa penjajahan Belanda dan menjadi saksi bisu perjalanan peradaban di wilayah tersebut.
Lubang Kolam di bangun pada tahun 1929 oleh pemerintah kolonial Belanda. Pembangunannya di duga kuat menggunakan tenaga manusia melalui sistem kerja paksa, sebagaimana banyak proyek infrastruktur kolonial pada masa itu. Terowongan ini memiliki peran penting sebagai jalur utama penghubung antara Sumatera Barat dan Riau, terutama untuk kepentingan mobilitas dan distribusi hasil bumi.
Secara konstruksi, Lubang Kolam di buat menembus bukit batu dengan dinding terowongan yang hingga kini masih tampak kokoh. Guratan pahatan di dinding menjadi bukti teknik pembangunan manual yang di lakukan hampir satu abad silam.
Namun, fungsi terowongan ini sebagai jalur transportasi berakhir sejak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang pada tahun 1995. Sejak saat itu, Lubang Kolam tidak lagi di gunakan sebagai jalan penghubung dan perlahan mulai di tinggalkan.
Meski demikian, nilai sejarah dan daya tarik alam Lubang Kolam masih sangat terasa. Pengunjung dapat menikmati pemandangan Sungai Kampar yang mengalir tenang, merasakan suasana sejuk di sekitar terowongan, hingga melihat langsung bendungan PLTA Koto Panjang yang lokasinya hanya berjarak ratusan meter dari situs tersebut.
Sayangnya, potensi besar ini belum tergarap secara maksimal. Minimnya fasilitas penunjang, seperti akses jalan yang memadai, papan informasi sejarah, area parkir, serta sarana keselamatan, membuat Lubang Kolam belum berkembang sebagai destinasi wisata unggulan.
Padahal, dengan penataan yang baik, Lubang Kolam berpeluang besar menjadi wisata sejarah dan alam yang edukatif sekaligus menarik bagi wisatawan lokal maupun luar daerah. Keberadaannya tidak hanya menyimpan nilai historis, tetapi juga menawarkan keindahan alam yang khas, menjadikannya aset berharga yang layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat setempat.**







