KERINCI, http://Eksisjambi.com – Tim Disiplin Bidang DPKA BKPSDMD Kabupaten Kerinci melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, pada Rabu, 26 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam menegakkan disiplin, profesionalitas, serta akuntabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.
Sidak di lakukan untuk memastikan kehadiran pegawai, kepatuhan terhadap jam kerja, serta pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap administrasi kepegawaian dan kedisiplinan aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan sidak ini berpedoman pada regulasi yang berlaku, yakni:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Berdasarkan aturan tersebut, setiap ASN di wajibkan mematuhi kewajiban dan larangan yang telah di tetapkan, termasuk menjaga integritas, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas jabatan.
BKPSDMD Kabupaten Kerinci menegaskan bahwa disiplin kerja merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima. ASN di harapkan mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas.
Melalui kegiatan sidak ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh ASN untuk terus menjaga kedisiplinan serta profesionalitas dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.**







