Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / News

Senin, 22 Juli 2024 - 15:44 WIB

Waka DPRD Provinsi Pinto : Masyarakat Kecil Harus Punya Akses Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis

Eksisjambi.com,JAMBI – Pinto Jayanegara, B.A., S.Psi., M.Si. wakil ketua DPRD Provinsi Jambi mendorong Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, Bantuan hukum adalah hal yang sangat di butuhkan bagi masyarakat di provinsi jambi, kedepannya Bantuan Hukum merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, tidak dapat dipisahkan dalam arti bahwa bantuan hukum memiliki tujuan untuk terciptanya penegakan hukum dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Provinsi jambi kedepannya

Hal tersebut diikuti dengan pernyataan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum yang dikenal dengan prinsip Equality Before The Law yang termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Konsekuensi dari prinsip Equality Before The Law, seseorang berhak untuk diperlakukan sama dihadapan hukum, termasuk bagi rakyat miskin yang sedang bermasalah dengan hukum, namun juga termasuk kesempatan memperoleh akses hukum dan keadilan (access to law and justice).(22/7/2024).

Baca Juga :  Hadiri Wisuda Tahfidz dan Iqra’, Bupati Adirozal Minta Masyarakat Dekat dan Membaca Al Qur’an

Provinsi jambi kedepannya haruslah berkerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di provinsi jambi agar para penegak hukum terutama Advokat/Pengacara sebagai pemberi bantuan hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis bagi rakyat miskin di seluruh provinsi jambi kewajiban tersebut merupakan kewajiban secara normatif bagi Advokat/Pengacara sebagai Officium Nobile sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat (selanjutnya disebut Undang-Undang Advokat)

Baca Juga :  Berhasil Tingkatkan Kunjungan Wisata Merangin Raih Penghargaan

Saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat di provinsi jambi memiliki kemampuan pembiayaan bantuan hukum maka sudah saatnya provinsi jambi memberikan bantuan hukum bagi setiap warga yang ada di provinsi jambi saat mereka menghadapi masalah hukum tanpa memandang latar belakang individu, ras, etnis, keyakinan politik, strata sosial, ekonomi dan gender.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris : Kelulusan Siswa SMA Negeri 1 Jambi Tidak Diragukan Lagi

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Upayakan Pelayanan Call Centre 112 yang Terintegrasi melalui Study Tiru ke Dinas Kominfo Kota Bandung

Advertorial

Warga Apresiasi Dinas PUPR Kerinci  Tanggap Dalam Penanganan Bencana

Advertorial

Pencurian Dengan Kekerasan, Polsek Tengah Ilir Amankan Pelaku

Bangko

Komunitas Jawa Merangin All Out Dukung Serta Menangkan Nalim Nilwan Pada Pilkada Merangin 2024

Advertorial

Pj Bupati Merangin Lobi Tiga Poin Penting ke Kemenkominfo RI

Bangko

Dandim 0420/Sarko Menjabat Dansub Satgas RSUD Rupit Dalam Rangka Kunker Presiden RI

Advertorial

Wako Ahmadi Buka Sosialisasi Pendidikan Karakter