Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / News

Senin, 22 Juli 2024 - 15:44 WIB

Waka DPRD Provinsi Pinto : Masyarakat Kecil Harus Punya Akses Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis

Eksisjambi.com,JAMBI – Pinto Jayanegara, B.A., S.Psi., M.Si. wakil ketua DPRD Provinsi Jambi mendorong Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, Bantuan hukum adalah hal yang sangat di butuhkan bagi masyarakat di provinsi jambi, kedepannya Bantuan Hukum merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, tidak dapat dipisahkan dalam arti bahwa bantuan hukum memiliki tujuan untuk terciptanya penegakan hukum dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Provinsi jambi kedepannya

Hal tersebut diikuti dengan pernyataan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum yang dikenal dengan prinsip Equality Before The Law yang termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Konsekuensi dari prinsip Equality Before The Law, seseorang berhak untuk diperlakukan sama dihadapan hukum, termasuk bagi rakyat miskin yang sedang bermasalah dengan hukum, namun juga termasuk kesempatan memperoleh akses hukum dan keadilan (access to law and justice).(22/7/2024).

Baca Juga :  Pemprov Jambi Dukung TVRI Sebagai Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026

Provinsi jambi kedepannya haruslah berkerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di provinsi jambi agar para penegak hukum terutama Advokat/Pengacara sebagai pemberi bantuan hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis bagi rakyat miskin di seluruh provinsi jambi kewajiban tersebut merupakan kewajiban secara normatif bagi Advokat/Pengacara sebagai Officium Nobile sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat (selanjutnya disebut Undang-Undang Advokat)

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik Rp 22.000, Tembus Rp 2,45 Juta per Gram 

Saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat di provinsi jambi memiliki kemampuan pembiayaan bantuan hukum maka sudah saatnya provinsi jambi memberikan bantuan hukum bagi setiap warga yang ada di provinsi jambi saat mereka menghadapi masalah hukum tanpa memandang latar belakang individu, ras, etnis, keyakinan politik, strata sosial, ekonomi dan gender.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Evalusi Aksi Cepat Kota Sungai Penuh Juara, Wako Alfin Saya Mintak Keseriusan OPD

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Upacara Bhayangkara Ke-78

Bangko

Banjir Rendam SDN 163/VI Muara Pangi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter dan Sisakan Lumpur

Daerah

Klaim Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini 13 juli 2026

Advertorial

Pj. Asraf Mengelar rapat Serah terima aset jalan
Harga Emas Terbaru

Daerah

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10.000, Tembus Rekor Rp2.675.000 per Gram

Internasional

Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan RI kepada 141 Tokoh Nasional

Internasional

🚨 BREAKING UPDATE: Teheran dan Sejumlah Kota Iran Dilaporkan Diserang AS–Israel