Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:40 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp 22.000, Tembus Rp 2,45 Juta per Gram 

Emas Antam

Emas Antam

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Harga emas batangan bersertifikat Antam Logam Mulia kembali mengalami penguatan pada perdagangan hari ini, Jumat (12/12/2025). Berdasarkan data resmi PT Aneka Tambang (ANTM), harga emas berada di level Rp 2.453.000 per gram, atau naik Rp 22.000 di bandingkan harga pada Kamis (12/12/2025).

Kenaikan ini menambah tren positif emas Antam yang dalam beberapa hari terakhir terus menunjukkan pergerakan stabil di tengah dinamika kondisi ekonomi global.

Mengacu pada pantauan sejumlah pengecer online terpercaya, berikut perkiraan harga jual emas Antam untuk berbagai pecahan per Desember 2025:

  • 0,5 gram Rp 960.000 – Rp 995.000 Tokopedia
  • 2 gram Sekitar Rp 5.575.000 (Harga Beli) IndoGold
  • 5 gram Sekitar Rp 13.325.000 (Harga Beli) IndoGold
  • 10 gram Rp 26.018.000 – Rp 26.920.000 Blibli
  • 100 gram Sekitar Rp 267.600.000 Tokopedia
Baca Juga :  Presiden Prabowo Disambut PM Anthony Albanese dan Gubernur Jenderal Sam Mostyn

Harga dapat berbeda-beda tergantung kebijakan penjual, waktu transaksi, serta ketersediaan stok di masing-masing platform.

Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan. Hari ini, harga buyback naik Rp 22.000 per gram dan berada di kisaran Rp 2.313.000 per gram.

Harga buyback merupakan nilai yang di berikan Antam atau mitra resminya saat konsumen menjual kembali emas batangan mereka. Perlu di ketahui, transaksi buyback di gerai Logam Mulia dapat di kenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan besaran yang menyesuaikan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Emas Melonjak Lebih dari 2 Persen Usai Kesepakatan Damai Sementara AS - Iran

Kenaikan harga emas ini menunjukkan minat masyarakat terhadap investasi emas tetap tinggi, mengingat logam mulia masih menjadi salah satu instrumen investasi paling aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Jika Anda berencana membeli atau menjual emas, di sarankan untuk selalu memantau harga terbaru serta memastikan transaksi di lakukan melalui sumber resmi dan terpercaya. (*)

Share :

Baca Juga

Vonis Najib Razak

Internasional

Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur Vonis Najib Razak
Kemenkumham Riau

Daerah

Kemenkum Riau Harmonisasi Perbup SDM dan Remunerasi BLUD RSUD Teluk Kuantan

Daerah

Pj.Sekda Kerinci Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Pendung Tengah.

Bangko

Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri Pastikan Anggota DPRD yang Dilantik Sesuai Keputusan KPU Merangin

Daerah

Kadis Kominfo Jambi Hadiri Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026 di Pariaman

Advertorial

Sekda Zainal Effendi Safari Ramadhan di Masjid Raya Desa Tanjung Pauh Mudik

Daerah

H. Hasip Kalimudin Syam, Birokrat, Akademisi dan Politisi Jambi
Kota Sungai Penuh

Daerah

Rakor Daring Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Mabes Polri