Eksisjambi.com, Sungai Penuh – Walikota ahmadi zubir hadiri pelaksanaan pembukaan penilaian Re – akreditasi rumah sakit umum Mayjen.H.A.Thalib kota sungai penuh yang sebelumnya sudah ditingkat madya dan Menuju ke tingkat paripurna yang akan didasarkan nilai standar nasional yang sudah ditetapkan dari hasil penilaian tim lembaga akreditasi rumah sakit indonesia provinsi jambi nantinya.
Acara pembukaan yang bertempat di ruang pola RSUD MH.A.Thalib kota sungai penuh dihadiri, wako ahmadi, tim lembaga akreditasi rsi provinsi jambi, skpd,direktur rsud mh.a.thalib/ kabag rsud/ para dokter rsud dan asn.
Adapun penilaian Re -akreditasi ini bertujuan untuk pembinaan dan peningkatan mutu kinerja sistem pelayanan dan program kesehatan di kota sungai penuh dan rumah sakit sebagai institusi untuk mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.
Pada kesempatan itu Direktur RSUD MH.A.Thalib dr.iwan suwindra mengatakan telah mempersiapkan dokumen dalam indikator penilaian akreditasi regulasi, dokumen standar operasional, prosedur (sop), sertifikasi perizinan, sertifikat pelayanan gedung/ izin operasional,kesiapan sumber daya manusia, kesiapan layanan serta kesiapan sarana dan prasarana, dan implementasi regulasi yang telah dibuat.
“Bahwa penilaian re akreditasi perlu dilakukan untuk memacu dan meningkatkan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan untuk mewujud standar pelayanan tersebut masukkan/ saran serta arahan surveyor sangatlah dibutuhkan dalam memberikan kepuasan kesehatan kepada masyarakat.”tutup Dirut dr.Iwan.
Disisi Lain Wako Ahmadi Mengucapkan terima kasih kepada tim lembaga survei akreditasi rs indonesia dan juga memberi motivasi kepada pegawai RSUD MH.A.Thalib untuk bekerja Lebih sungguh-sungguh memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
” Berharap melalui penilaian ini nantinya semua instansi kesehatan baik pemerintah maupun swasta mampu menjadi satu gambaran baik dari seluruh kesehatan yang ada, dalam upaya menyokong pembangunan kesehatan yang maju dan berkeadilan.”ungkap Wako Ahmadi.(Rul)







