Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Jumat, 18 Maret 2022 - 20:48 WIB

Wako Ahmadi Terima Penyerahan Aset Pinjam Pakai Dari Pemkab Kerinci

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH- Walikota Ahmadi Zubir menerima aset pinjam pakai tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Kerinci, Jum’at (18/3).

Penyerahan aset pinjam pakai tanah dan bangunan diserahkan Bupati Kerinci diwakili Sekda Kerinci Zainal Efendi kepada Pemkot Sungai Penuh yang diterima langsung oleh Walikota Ahmadi Zubir bertempat di Ruang Kerja Walikota.

Baca Juga :  Duka Seorang Mantan Jenius: Chu Linfeng Terpuruk di Puncak Liuyun

Turut hadir pada serah terima aset pinjam pakai ini Wakil Walikota Alvia Santoni, Pj. Sekda Alpian, Kaban Bakeuda Afyar, Kasat Pol-PP Erizal Risman serta pejabat struktural lainnya.

Aset pinjam pakai tersebut berupa tanah dan bangunan termasuk diantaranya Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati serta gedung perkantoran lainnya.

Baca Juga :  Blusukan Fikar - Yos di 3 Koto Pesisir Bukit Dihadang dan Tensi Meninggi, Tak Disangka Ini yang Terjadi

Wako Ahmadi pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada pemkab Kerinci atas penyerahan aset pinjam pakai tanah dan bangunan.

Ditambahkannya lagi, Pemkot Sungai Penuh akan segeran merenovasi aset bangunan pasca diserahkan oleh Pemkab Kerinci. (Hs)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Menangkan Pilwako, Ferry Satria dan Kader PKS Kota Sungai Penuh, siap Gas Poll

Advertorial

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh Mengikuti Pidato Ketua MPR-RI

Daerah

Kejurnas Paralayang & Gantolle TROI Seri 2 Sukses Dilaksanakan
BRIN menguji wahana RKX-200TJ

Daerah

BRIN Uji Wahana RKX-200TJ, Perkuat Riset Dirgantara Nasional

Daerah

Wawako Antos Hadiri Apel Siaga TPK Nusantara Bergerak
Presiden Prabowo di Emirat Arab

Internasional

Presiden Prabowo Lanjutkan Lawatan ke Persatuan Emirat Arab
Flyover Nurtanio Bandung

Daerah

Pemerintah Akselerasi Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
SE Menteri PANRB No. 3/2026 mengatur pola kerja ASN dengan skema 4 hari WFO dan 1 hari WFH

Daerah

Begini Skema Kerja 4 Hari WFO dan 1 Hari WFH