Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Senin, 23 Mei 2022 - 14:23 WIB

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh Ketua DPRD Fajran Terima 3 Ranperda 

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH- Rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, S.P., M.Si.

Kegiatan Paripurna ini dihadiri Langsung Walikota Ahmadi Zubir dan Wakil Walikota Alvia Santoni  dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh, Jum’at (22/10).

Dalam pidatonya Wako Ahmadi menyampaikan 3 (Tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh yang akan dibahas menjadi PERDA.

Baca Juga :  Breaking news....!! Mendadak Kantor Dishub Kerinci Digeledah Kejari Sungai Penuh

“Berdasarkan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Sungai Penuh, disepakati sebanyak 3 (tiga) RANPERDA yang akan dibahas yaitu : 1) Perlindungan dan Pengelolaab Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh Tahun 2022-2052; 2) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi; 3) Kemudahab, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi,” Papar Wako Ahmadi.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Lepas Baksos Indonesia Offroad Expedition Riau–Jambi 2026

Wako Ahmadi dalam kesempatan ini mengintruksikan perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan Ranperda dapat mengikuti secara baik sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

Turut hadir pada paripurna ini, Sekda Alpian, Unsur forkopimda serta SKPD Lingkup Pemkot Sungai Penuh. (Hs*).

Share :

Baca Juga

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027

Daerah

Wako Alfin Ikuti Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027

Daerah

Bupati Kerinci Hadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2022

Daerah

Ditengah Pandemi Covid-19, WAKO Ahmadi Instruksikan Petugas Kesehatan Kejar Bola Layani Para Lansia

Advertorial

Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Sidak RSUD Raden Mattaher 

Advertorial

Jambi dan Desain Besar Sawit-Kelapa-Karet: Antara Rencana Strategis dan Realita

Advertorial

AFKOT Sungai Penuh Gelar Turnamen Cup Perdana

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Musyawarah Nasional V ADPMET di Jakarta

Daerah

Bupati Adirozal, Mohon Maaf Jika Ada Larangan Mudik Dari Pemerintah.