Home / Daerah / Kerinci / Kota Sungai Penuh / News

Senin, 22 Agustus 2022 - 14:37 WIB

Razia Kendaraan Oleh Polres Kerinci, Dongkrak Penerimaan Pajak Capai Rp 22,2 Milliar

Eksisjambi.com,KERINCI- Giat Polres Kerinci dalam razia kendaraan bermotor akhir-akhir ini membawa dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Buktinya, nilai penerimaan pajak kendaraan hingga Agustus mencapai Rp 22,2 Milliar.

Tak heran, sejak razia digalakkan pada awal Juli lalu, dikomando Kapolres Kerinci yang baru AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK, ratusan kendaraan bermotor yang terjaring razia dan diamankan di Mapolres Kerinci, umumnya kendaraan roda empat dari berbagai jenis, hingga alat berat exavator.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor UPT BPKPD Provinsi Jambi, UPTB Kerinci (Samsat Kerinci), pada laporan per Agustus, tercatat penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 22.279.568.400. Jumlah tersebut dengan rincian, pembayaran PKB sebesar Rp 19.985.467.200.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Hadiri Isra’ Mi’raj di Ponpes Al Jauharen Tanjung Johor

Kemudian penerimaan dari BBNKB sebesar Rp 2.120.118.500, kemudian ada penerimaan dari P3.AP sebesar Rp 93.910.500, terakhir penerimaan denda sebesar Rp 81.072.200. Sementara pada laporan bulanan Juli, tercatat penerimaan pajak sebesar Rp 3.069.760.130.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK, kepada wartawan menjelaskan razia atau patroli dari Satlantas Polres Kerinci dilakukan bertujuan untuk menertibkan kendaraan agar melengkapi dokumen dan surat kendaraan.

“Berbarengan dengan itu, banyak kendaraan yang juga menunggak pajak, itu kita minta agar melunasi tunggakan pajak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sekda Sudirman : REI Bantu Pemerintah Wujudkan Ketersediaan Rumah Layak Huni

Menurut dia, dengan adanya pelunasan pajak kendaraan yang sebelumnya menunggak, maka akan berpengaruh terhadap PAD. Dari PAD itu sendiri, tentu akan berdampak pada pembiayaan pembangunan nantinya di Kerinci dan Sungaipenuh.

“Oleh sebab itu, kita menghimbau kepada masyarakat, selain berkendara dengan lengkap disertai dokumen kendaraan, juga harus taat pajak,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Satlantas Polres Kerinci hingga saat ini masih terus menggalakkan patroli, untuk menertibkan kendaraan yang tidak lengkap. Selain itu, juga menjadwalkan razia pada 29 Agustus 2022 mendatang, jika ditemukan pengendara dan kendaraan yang melanggar akan diberi tindakan oleh petugas.(Rama)

Share :

Baca Juga

Pelantikan Pejabat Eselon II

Daerah

BREAKING NEWS..!! Pemkot Sungai Penuh Dikabarkan Gelar Pelantikan Eselon II Malam Ini

Advertorial

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjabbbar ke-59

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Telah Sepakati Lokasi Pasar Mambo Ramadhan 1446 H/2025

Advertorial

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Pengucapan Sumpah/ Janji Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Daerah

Dr.Fadli Sudria Dapat Sinyal Dari Ketua Perindo Kabupaten Kerinci?
Gempa Bumi Merangin Jambi

Bangko

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Merangin, Jambi
Jamdatun R. Narendra Jatna menekankan pentingnya strategi perlindungan aset negara

Daerah

Jamdatun Tekankan Strategi Perlindungan Aset Negara dalam Kontrak Internasional