Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Barat

Rabu, 8 Maret 2023 - 07:29 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Rapat Koordinasi Kerja Sama Daerah

Eksisjambi.com, Tanjabbarat – Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH menghadiri acara Rapat Koordinasi Kerja Sama Daerah yang diselenggarakan di Balai Pertemuan. Selasa (07/03/2023).

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Sekda, Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerh se-Provinsi Jambi dan Indra Giri Hulu, narasumber dari pusat fasilitas kerja sama Kementerian Dalam Negeri RI dan Provinsi Jambi, para staf ahli, para asisten, kepala OPD, para Kepala Bagian, Kepala Bagian Kerja Sama Kabupaten/Kota se- Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Kabag Kerjasama Setda Tanjab Barat, fauziah, S.PT dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini guna menambah pengetahuan dan wawasan serta memotivasi peserta agar dapat bekerjasama baik di lingkup dalam negeri maupun luar negeri.

“Dengan adanya rapat koordinasi kerjasama daerah ini supaya kita bisa mengimpelemntasikan tata cara kerja sama sesuai undang-undang yang berlaku dan untuk percepatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat melalui implementasi kerja sama ini. Peserta yang mengikuti kegiatan ini lebih kurang 150 orang,” tuturnya.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Ariansyah Tegaskan Pentingnya Memperkuat Penanganan Keamanan Siber dan Sandi

Sementara itu, Kepala Sub Koordinator Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri, Muhammad Taufiq Mansur, S.STP dalam sambutannya sampaikan apresiasi kepada Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menjalankan berbagai kerja sama daerah baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Kerja sama yang di lakukan di daerah termasuk kerjasama yang dilakukan Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan kerjasama guna efektivitas dan efisiensi terhadap pelayanan publik agar bisa dilaksanakan sebaik mungkin,” ucapnya.

Wakil Bupati Tanjab Barat, H. Hairan SH menyampaikan bahwa diperlukan rapat koordinasi dengan tujuan agar dalam penyusunan dan pelaksanaan kerjasama daerah tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Nomor Seluler Wajib Pakai Pemindaian Wajah

“Dalam setiap rencana kerjasama yang akan disusun antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan daerah lain ataupun institusi maupun organisasi tertentu kita dapat berpegang pada salah satu ketentuan umum yang tercantum pada Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, ” ujarnya.

“Melalui kesepakatan bersama atau perjanjian kerjasama antar Perintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan beberapa daerah maupun lembaga lainnya, saya harapkan bahwa OPD yang menangani perencanaan pembangunan daerah mulai menyusun pemetaan kerjasama untuk mendukung pencapaian program,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya wabup menyampaikan agar para kepala OPD bisa terus berinovasi untuk membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan memanfaatkan segala peluang yang ada termasuk memanfaatkan peluang kerja sama daeah maupun asosoasi-asosiasi yang telah maupun akan diikuti.(adibae)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Alfin Hadir Di Penyampaian Akhir Fraksi Dewan

Advertorial

Perdana 19 Eselon II Dilantik, Bupati Dillah Sebut Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi
Kacang Merah Kaya Zat Besi

Artikel

Kacang Merah Kaya Zat Besi Manfaat Untuk Kesehatan Tubuh

Daerah

Wako AJB Sampaikan Pengantar LKPJ 2020

Advertorial

Mewakili Ketua DPRD,Ketua Komisi II DPRD Hadir diPeringatan HUT Provinsi Jambi ke-68 di Tanjung Jabung Barat

Advertorial

PJ.Bupati Asraf Buka Rakor Rembuk dan Percepatan Penanganan Stunting 

Advertorial

PJ Bupati Merangin Cek Jalan Rusak yang Jadi Keluhan Warga

Advertorial

Gubernur Al Haris Ajak Mahasiswa Diskusi soal Kenaikan BBM & Inflasi Jambi