Home / News

Senin, 10 Juli 2023 - 15:52 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – Bertempat di Aula Kantor DPRD jl. M.H Thamrin DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (10/7).

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini disampaikan oleh Drs. Mulyadi Yacoub Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh.

Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh telah melaksanakan Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan Walikota Sungai Penuh dengan mempertimbangkan masukan Masyarakat serta keterangan SKPD yang disampaikan pada saat Pembahasan.

Baca Juga :  IAI Tebo Kembali Tampil Di Ajang Pemilihan Bujang Gadis Tebo Tahun 2023

Terima Kasih atas Kerjasama dari pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dan Dinas Instansi terkait yang telah Berkerja Sama dalam melakukan Pembahasan ini sehingga dapat terselesaikan tepat waktu, Ungkap Drs. Mulyadi Yacoub.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil Ketua Yoshadi dan diikuti Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, Hadir pada Rapat tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh.

Drs. Mulyadi Yacoub menambahkan pada kesempatan yang lalu Walikota Sungai Penuh telah menyampaikan Hasil Kinerjanya selama satu tahun anggaran pada Rapat Paripurna pertama, dengan demikian patutlah kita berikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap hasil kinerja tersebut, akan tetapi dengan melihat kondisi realita dilapangan masih banyak ditemukan kelemahan dan kekurangan dalam mengimplementasikan kebijakan Pemerintah Daerah, Hal ini lah yang menjadikan perhatian kita semua sebagai lembaga penyelenggara Pemerintahan berkewajiban untuk melakukan penyempurnaan, Hal ini dilakukan semata-mata dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi kita masing-masing dalam mengembankan amanat Masyarakat Kota Sungai Penuh guna mewujudkan Kota Sungai Penuh Maju dan Berkeadilan (Makmur, Adil, Jaya, Unggul dan Keadilan). (Hmsdpr)

Share :

Baca Juga

Gempa Bengkulu

Daerah

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Tenggara Mukomuko Bengkulu, Tidak Berpotensi Tsunami

Daerah

Ramalan Shio Naga Bersinar, Shio Kuda Diminta Waspada
Pelepasan Kafilah MTQ Kota Sungai Penuh

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Lepas Kafilah MTQ Ke 54 Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Klarifikasi BKN: PPPK Tidak Akan Dialihkan Menjadi Tenaga Non-ASN

Daerah

Kado Terindah Untuk Sang Ayah. Sehari Jelang HUT ke – 74, Dillah Raih Penghargaan Kehormatan dari IPDN
Gubernur Jambi Alharis Umroh kan orang tua Atlit

Advertorial

Tunaikan Janji, Gubernur Al Haris Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Daerah

Bupati Kerinci Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-69 Provinsi Jambi
Kabupaten Kerinci

Daerah

Pemkab Kerinci Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI