Home / Daerah / Nasional / News

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:08 WIB

Klarifikasi BKN: PPPK Tidak Akan Dialihkan Menjadi Tenaga Non-ASN

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, http://Eksisjambi.com – Badan Kepegawaian Negara memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) tidak akan di alihkan menjadi tenaga non-ASN.

Penegasan ini di sampaikan setelah muncul isu viral di media sosial yang membuat banyak PPPK merasa khawatir. Informasi tersebut menyebut seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu akan berubah status menjadi non-ASN akibat Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Kabar itu semakin ramai di bicarakan karena berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mulai berlaku pada 2027.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Bimbingan Manasik Haji Tahun 1445 H / 2024 M

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa PPPK tetap berstatus ASN dan tidak mungkin di kembalikan menjadi tenaga non-ASN.

Menurut Zudan, pemerintah justru sedang menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Nantinya, status kepegawaian hanya terdiri dari ASN, yaitu PNS dan PPPK.

“PPPK paruh waktu sifatnya sementara dan ketika instansi butuh PPPK, maka bisa di alihkan ke sana,” ujar Prof. Zudan kepada JPNN, Minggu (17/5/2026).

Ia meminta seluruh PPPK agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Pegawai juga di imbau selalu memeriksa informasi resmi melalui kanal pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Tanjabtim Dillah Hich Melantik TP PKK dan Posyandu

Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia, Nur Baitih, turut mengingatkan PPPK untuk lebih teliti dalam menerima informasi di media sosial.

Menurutnya, sangat tidak mungkin pegawai yang sudah berstatus ASN kembali menjadi tenaga non-ASN.

“Setiap informasi yang di terima harus di teliti. Saat ini regulasi sangat sensitif karena masih banyak tenaga honorer yang menunggu kejelasan status,” katanya.

Pemerintah pun meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan di kalangan PPPK dan tenaga honorer.**

Share :

Baca Juga

Badai Matahari

Daerah

Badai Matahari Sedang Berlangsung, Berpotensi Ganggu Teknologi

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru Hari Ini, 23 Juni 2026: Buruan Klaim 
AS batalkan serangan Iran

Internasional

AS Batalkan Rencana Serangan ke Iran di Menit Terakhir

Advertorial

Ketua DPRD M.Hafiz Pimpin Paripurna Mendengar Pidato Perdana Gubernur Jambi
SPI KPK

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Ajak ASN Sukseskan SPI KPK 2025 Lewat Twibbon

Daerah

Suzuki V-Strom 250 SX Hadir di Jambi, Motor Adventure Sporty Siap Temani Touring dan Aktivitas Harian

Advertorial

Wako Alfin Resmi Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Kota Sungai Penuh
Presiden Prabowo

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri HUT ke-61 Golkar