Home / Daerah / Nasional / News

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:08 WIB

Klarifikasi BKN: PPPK Tidak Akan Dialihkan Menjadi Tenaga Non-ASN

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, http://Eksisjambi.com – Badan Kepegawaian Negara memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) tidak akan di alihkan menjadi tenaga non-ASN.

Penegasan ini di sampaikan setelah muncul isu viral di media sosial yang membuat banyak PPPK merasa khawatir. Informasi tersebut menyebut seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu akan berubah status menjadi non-ASN akibat Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Kabar itu semakin ramai di bicarakan karena berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mulai berlaku pada 2027.

Baca Juga :  BKPSDM Kota Sungai Penuh Koordinasi Nasib PPPK ke PAN-RB

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa PPPK tetap berstatus ASN dan tidak mungkin di kembalikan menjadi tenaga non-ASN.

Menurut Zudan, pemerintah justru sedang menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Nantinya, status kepegawaian hanya terdiri dari ASN, yaitu PNS dan PPPK.

“PPPK paruh waktu sifatnya sementara dan ketika instansi butuh PPPK, maka bisa di alihkan ke sana,” ujar Prof. Zudan kepada JPNN, Minggu (17/5/2026).

Ia meminta seluruh PPPK agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Pegawai juga di imbau selalu memeriksa informasi resmi melalui kanal pemerintah.

Baca Juga :  RSUD MH Thalib Diusulkan Sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid Provinsi Jambi

Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia, Nur Baitih, turut mengingatkan PPPK untuk lebih teliti dalam menerima informasi di media sosial.

Menurutnya, sangat tidak mungkin pegawai yang sudah berstatus ASN kembali menjadi tenaga non-ASN.

“Setiap informasi yang di terima harus di teliti. Saat ini regulasi sangat sensitif karena masih banyak tenaga honorer yang menunggu kejelasan status,” katanya.

Pemerintah pun meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan di kalangan PPPK dan tenaga honorer.**

Share :

Baca Juga

Daerah

HKI Lanjutkan Pembangunan Tol Betung – Jambi, Perjalanan Jadi Lebih Cepat 
Walikota Sungai Penuh Alfin, SH

Daerah

Safari Jumat di Koto Bento, Wako Alfin Ajak Jaga Lingkungan

Daerah

Aslori Ilham : Warga Pulau Pandan Tuntut Kompensasi yang tidak wajar
jet tempur J-10C

Internasional

Indonesia Beli 42 Jet Tempur J-10C dari China Senilai Rp 145 Triliun

Advertorial

Dinamika Candi Muarojambi di Tengah Ekspansi Industri Ekstraktif
Denjaka TNI AL

Internasional

Latihan Ekstrem Denjaka: Menaklukkan Selat Sunda demi Ketangguhan Pasukan Elite TNI AL
Pemkot Sungai Penuh raih penghargaan nasional dari BKKBN

Kota Sungai Penuh

Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Nasional Penurunan Stunting 2026

Daerah

Siswa MAN 3 Kerinci Raih Medali Emas Olimpiade Sosiologi Tingkat Provinsi Jambi