Home / Daerah / Nasional / News

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:08 WIB

Klarifikasi BKN: PPPK Tidak Akan Dialihkan Menjadi Tenaga Non-ASN

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, http://Eksisjambi.com – Badan Kepegawaian Negara memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) tidak akan di alihkan menjadi tenaga non-ASN.

Penegasan ini di sampaikan setelah muncul isu viral di media sosial yang membuat banyak PPPK merasa khawatir. Informasi tersebut menyebut seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu akan berubah status menjadi non-ASN akibat Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Kabar itu semakin ramai di bicarakan karena berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mulai berlaku pada 2027.

Baca Juga :  Misno Dapat Jum'at Berkah Polsek Tabir Selatan

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa PPPK tetap berstatus ASN dan tidak mungkin di kembalikan menjadi tenaga non-ASN.

Menurut Zudan, pemerintah justru sedang menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Nantinya, status kepegawaian hanya terdiri dari ASN, yaitu PNS dan PPPK.

“PPPK paruh waktu sifatnya sementara dan ketika instansi butuh PPPK, maka bisa di alihkan ke sana,” ujar Prof. Zudan kepada JPNN, Minggu (17/5/2026).

Ia meminta seluruh PPPK agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Pegawai juga di imbau selalu memeriksa informasi resmi melalui kanal pemerintah.

Baca Juga :  Wacana Hapus PPPK Menguat, DPR Usulkan Semua ASN Jadi PNS

Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia, Nur Baitih, turut mengingatkan PPPK untuk lebih teliti dalam menerima informasi di media sosial.

Menurutnya, sangat tidak mungkin pegawai yang sudah berstatus ASN kembali menjadi tenaga non-ASN.

“Setiap informasi yang di terima harus di teliti. Saat ini regulasi sangat sensitif karena masih banyak tenaga honorer yang menunggu kejelasan status,” katanya.

Pemerintah pun meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan di kalangan PPPK dan tenaga honorer.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditengah Pandemi Covid-19, WAKO Ahmadi Instruksikan Petugas Kesehatan Kejar Bola Layani Para Lansia
Reformasi Polri

Hukum

Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar RDP

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Acara Sosialisasi Ketenagakerjaan Dan Talk Show

Advertorial

Letkol Inf Suyono Zoom Meeting Dengan Gubernur Jambi dan Danrem 042/Gapu, Serta Mengikuti Penanaman Padi Serentak

Daerah

Pimpinan Dewan Kota Sungai Penuh Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi.

Daerah

Rakernas ADPMET di Jambi, Al Haris Soroti Hak Participating Interest Daerah

Daerah

Wawako Antos Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Kunjungan Komisi IV DPR RI ke Bogor mengungkap inovasi perikanan

Daerah

Komisi IV DPR RI Temukan Beragam Inovasi Perikanan di Bogor, Soroti Kekurangan Penyuluh