Home / Daerah / Nasional / News

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:08 WIB

Klarifikasi BKN: PPPK Tidak Akan Dialihkan Menjadi Tenaga Non-ASN

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, http://Eksisjambi.com – Badan Kepegawaian Negara memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) tidak akan di alihkan menjadi tenaga non-ASN.

Penegasan ini di sampaikan setelah muncul isu viral di media sosial yang membuat banyak PPPK merasa khawatir. Informasi tersebut menyebut seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu akan berubah status menjadi non-ASN akibat Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Kabar itu semakin ramai di bicarakan karena berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mulai berlaku pada 2027.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Gandeng Kemenhub Tingkatkan SDM Transportasi

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa PPPK tetap berstatus ASN dan tidak mungkin di kembalikan menjadi tenaga non-ASN.

Menurut Zudan, pemerintah justru sedang menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Nantinya, status kepegawaian hanya terdiri dari ASN, yaitu PNS dan PPPK.

“PPPK paruh waktu sifatnya sementara dan ketika instansi butuh PPPK, maka bisa di alihkan ke sana,” ujar Prof. Zudan kepada JPNN, Minggu (17/5/2026).

Ia meminta seluruh PPPK agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Pegawai juga di imbau selalu memeriksa informasi resmi melalui kanal pemerintah.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Aplikasi Pro-Karier ASN, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu

Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia, Nur Baitih, turut mengingatkan PPPK untuk lebih teliti dalam menerima informasi di media sosial.

Menurutnya, sangat tidak mungkin pegawai yang sudah berstatus ASN kembali menjadi tenaga non-ASN.

“Setiap informasi yang di terima harus di teliti. Saat ini regulasi sangat sensitif karena masih banyak tenaga honorer yang menunggu kejelasan status,” katanya.

Pemerintah pun meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan di kalangan PPPK dan tenaga honorer.**

Share :

Baca Juga

Universitas Indonesia

Daerah

Masuk Universitas Indonesia Tak Cukup Bermodalkan Kaya Tapi Utamakan Kualitas

Daerah

Wako Ahmadi Instruksikan Tindakan Konkrit Bantu Korban Kebakaran

Advertorial

Gubernur Al Haris Tekankan Pendidikan Agama Bagi Generasi Muda

Advertorial

klarifikasi Terhadap Artikel “APBD Jambi 2025 Turun Drastis Lebih dari Rp800 Miliar
PSG mengajukan tawaran sebesar 33 juta euro

Internasional

PSG Ajukan Tawaran Rp620 Miliar untuk Zion Suzuki
Makna Filosofis Isra Mi’raj

Daerah

Makna Filosofis Isra dan Mi’raj: Perjalanan Spiritual Menuju Kesempurnaan Hidup
Nissan Terra 2025,

Daerah

Nissan Terra 2025 Hadir dengan Performa Tangguh dan Teknologi Modern

Daerah

Ultimate Health Coach di Samsung Galaxy Watch8 Classic Beri Insight Kesehatan Lebih Detail