Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / News

Kamis, 3 Agustus 2023 - 04:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Bahas Tiga Agenda

Eksisjambi.com, jambi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda.

Paripurna di Pimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi unsur pimpinan. dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi Serta  dihdiri Langsung Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah unsur forkompimda juga menghadirkan rapat paripurna.Rabu (2/8/2022)

Adapun agenda rapat paripurna yakni penyampaian Ranperda Provinsi Jambi tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Kemudian, penyampaian akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan Gubernur terhadap Ranperda.

Pada Saat itu Gubernur Jambi Ucapan kan Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada ketua dan pimpinan DPRD serta Fraksi-Fraksi DPRD terutama kepada Banggar DPRD Provinsi Jambi yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan perhatian, pemikiran, dan tenaganya dalam rapat pembahasan bersama Perangkat Daerah Provinsi Jambi terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022,

“sehingga pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 hari ini dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Gubernur Al Haris.(*)

Share :

Baca Juga

Bangko

Ciptakan Rasa Kekeluargaan Dan Kebersamaan Dengan Masyarakat Polsek Lembah Masurai Berbagi Takjil

Advertorial

Sekda Alpian Resmi Buka Pembekalan & Uji Sertifikasi Konstruksi Para Tukang

Advertorial

Koramil 416-07/Rimbo bujang Beri Kejutan ke Polsek Rimbo Ilir Sambut Hari Bhayangkara ke-78.
Xiamen Airlines

Internasional

Xiamen Airlines Buka Rute Baru Surabaya–Fuzhou Mulai 28 Oktober 2025

Advertorial

Dinas PUPR Kerinci Tangani 8 Titik Bencana Longsor
Avanza EV 2025

Daerah

Toyota Telah Luncurkan Avanza EV 2025

Advertorial

24 Camat di Merangin Siap Sukseskan MTQ ke-51

Bangko

Komisi III DPRD Merangin Soroti PJU Yang Tidak Berfungsi