Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Selasa, 10 Agustus 2021 - 10:28 WIB

Cegah Covid 19. Wako Keluarkan Instruksi perpanjangan PPKM Level 3

EKSISJAMBI.COM,SUNGAIPENUH- Pemerintah Kota Sungai Penuh memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kebijakan tersebut berlaku sampai tanggal 23 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level 3 ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 pada Wilayah Kota Sungai Penuh. Beberapa poin penting instruksi Walikota yakni :

1. Pembelajaran tatap muka terbatas 50% atau dapat dilakukan dengan pembelajaran daring
2. Kegiatan perkantoran diberlakukan 75% dan 25% Work From Office (Kerja dari Rumah).
3. Kegiatan sektor esensial dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat
4. Industri dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat
5. Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong,pangkas rambut dan lain-lain diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
6. Restoran/cafe dan rumah makan skala kecil melayani makan ditempat 50%. Sedangkan untuk skala besar hanya menerima delivery/take away.
7. Jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 20.00 Wib dan kapasitas pengunjung 50% dengan protokol kesehatan ketat.
8. Tempat ibadah kapasitas 25% dengan protokol kesehatan ketat.
9. Pelaksana kegiatan pada area publik, kegiatan kesenian, seminar, rapat dan pertemuan ditutup sementara waktu.
10. Kegiatan olahraga dilakukan tanpa penonton
11. Kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan paling banyak 25%.
12. Transportasi umum kapasitas 75% dengan protokol kesehatan ketat.
13. Untuk syarat keluar masuk dengan menunjukkan kartu vaksin minamal dosis pertama kecuali sopir barang logistik.

Baca Juga :  DPRD Kota Sungai Penuh Bimtek di Sumatera Barat

Diketahui, sebelumnya PPKM level 3 sudah diterapkan pada tanggal 2 sampai 9 Agustus 2021 (Hms*)

Baca Juga :  Pemkot Terima Kunjungan Tim KPK RI ditengah Pandemi Covid-19

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wagub Sani : Momentum Halal BI Halal Jadi Ajang Perkuat Sinergitas Antar Daerah

Daerah

Terapkan Prokes Covid-19,Wawako Antos Hadiri Rakor Komda Lansia

Advertorial

Heboh Guru TK Diminta Kembalikan Uang 75 Juta, Gubernur Al Haris: Ada Miss Administrasi

Advertorial

Bupati H.Adirozal Buka pelatihan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi

Internasional

Ahli Jepang : Manfaat Puasa  Bisa pembersihan diri yang dapat meningkatkan kesehatan

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Desak Proses Evakuasi Insiden Heli Bisa di Percepat

Advertorial

Paripurna DPRD Tanjab Timur Terkait Nota Pengantar Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak

Daerah

Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Tabliq Akbar Dauroh Al-Qur’an di Masjid Baiturrahman