Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:28 WIB

Pemerintah Komit Berantas Mafia Tanah, Negara Tak Boleh Kalah dari Praktik Kriminal

Berantas Mafia Tanah

Berantas Mafia Tanah

Jakarta,http://Eksisjambi.com  -Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat pemberantasan mafia tanah demi menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Penegasan tersebut di sampaikan AHY dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, yang melibatkan kementerian/lembaga terkait serta aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, AHY memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama aparat penegak hukum yang di nilai berhasil menunjukkan progres signifikan.

“Upaya kolaboratif ini membuahkan hasil nyata. Sebanyak 89 kasus tindak pidana pertanahan berhasil di selesaikan, dengan potensi kerugian negara yang berhasil di selamatkan mencapai Rp23,265 triliun,” ungkap AHY.

Baca Juga :  Menteri PANRB dan Menteri Kehutanan Bahas Penataan Kelembagaan dan SDM

Menurut AHY, praktik mafia tanah merupakan kejahatan serius yang berdampak luas. Tidak hanya merugikan masyarakat sebagai pemilik hak sah atas tanah, tetapi juga menghambat dunia usaha serta mengganggu agenda pembangunan nasional.

“Mafia tanah adalah musuh bersama. Mereka merampas hak rakyat, merusak iklim investasi, dan melemahkan kepercayaan publik terhadap negara. Karena itu, negara harus hadir dan tidak boleh kalah,” tegasnya.

AHY menekankan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci utama dalam memberantas mafia tanah secara berkelanjutan. Sinergi antara ATR/BPN, kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, hingga lembaga peradilan di nilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan adil.

Baca Juga :  KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Indonesia Masuki Era Baru

Selain penindakan, pemerintah juga mendorong langkah pencegahan melalui percepatan sertifikasi tanah, digitalisasi data pertanahan, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan publik di sektor agraria.

“Komitmen pemerintah jelas, yakni memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan pembangunan nasional berjalan tanpa gangguan praktik kriminal,” pungkas AHY.

Dengan langkah terpadu tersebut, pemerintah berharap ke depan praktik mafia tanah dapat di tekan secara signifikan, sekaligus memperkuat kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.***

Share :

Baca Juga

Bangko

TNI Dukung Jambore Pramuka Cabang Merangin ke-IX

Advertorial

Rektor Dr H.Asy’ari Dampingi Gubernur Alharis Dalam Syukuran Atas di Lantiknya PJ.Bupati Asraf

Daerah

Kadis PUPR Coffe Bareng Bersama Wako dan Anggota Dewan Kota Sungai Penuh

Advertorial

Berhasil dan Tepat Sasaran,Masyarakat Berharap Program Satu Rumah Satu Sarjana Berkalanjutan
Presiden Prabowo Subianto tiba di Indonesia usai kunjungan kenegaraan ke Rusia dan Prancis

Daerah

Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air, Bawa Pulang Kesepakatan Strategis dari Rusia dan Prancis
Polda Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa

Daerah

Polda Jambi Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa

Nasional

Polda Jambi Gelar Rakernis Bidpropam 2025: Perkuat Pengawasan untuk Wujudkan Polri Presisi dan Astacita
Nural Teheran Iran

Daerah

Iran Pasang Mural Kapal Induk AS Hancur, Dunia Waspada Eskalasi