Home / Advertorial / Daerah / Kerinci / News

Rabu, 30 Agustus 2023 - 12:36 WIB

Bupati Adirozal Berhasil Perjuangkan 837 Formasi PPPK,Terbanyak Provinsi Jambi

Eksisjambi.com,KERINCI- Diujung masa kepemimpinan, Bupati Kerinci, H Adi Rozal masih tetap memperhatikan tenaga Honorer Kerinci. Melalui BKPSDM Kerinci, pada tahun 2023 ini Pemkab Kerinci menjadi salah satu daerah yang kebagian formasi PPPK terbanyak di Provinsi Jambi.

Untuk tahun 2023 ini Kabupaten Kerinci kebagian 837 Formasi, yang terbagi atas 553 formasi guru, 190 tenaga kesehatan dan 94 formasi tenaga teknis.

Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi, melalui Kabid Pengadaan, Kepangkatan Mutasi dan Pensiun BKPSDM, Affan membenarkan untuk tahun 2023 ini Kabupaten Kerinci kebagian 837 formasi PPPK.

“Penyerahan Formasi diserahkan secara bersama kepada Kepala Daerah di Indonesia pada 3 Agustus 2023 lalu,”ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Hadiri Kunker Wapres Ma'ruf Amin di Provinsi Jambi

Untuk tahun ini, lanjutnya atas intruksi dari Bupati Kerinci, H Adi Rozal pihaknya berhasil memperjuangkan jumlah Formasi PPPK di Kerinci, terbukti akan peningkatan jumlah Formasi dari tahun 2022 lalu.

“Tahun 2022 lalu, formasi guru 503, Kesehatan 36, penyuluh atau teknis 33. jumlahnya naik tahun ini, terutama formasi teknis yang penggajiannya dari daerah,”katanya.

Pendaftatan Seleksi PPPK, lanjutnya akan dibuka pada 16 September mendatang, pengumuman hasil akhir seleksi pada 1 Desember 2023 mendatang.

“Pasca pindah kewenangan dari Kemendikbud ke BKN, maka untuk tahun ini seleksi didasarkan hasil CAT baik guru dan sebagaijya yang dilaksanakan pihak BKN RI, bertempat di UPT BKN Provinsi Jambi, untuk teknisnya kita masih menunggu dari BKN,”jelasnya.

Baca Juga :  Meteor Jatuh di Langit CirebonĀ  di Sertai Dentuman danĀ  Cahaya Terang

Ditanya terkait syarat calon peserta, Affan menjelaskan secara umum syaratnya sama dengan syarat pendaftaran sebelumnya. Namun syarat yang paling penting adalah untuk formasi guru peserta harus memiliki 3 tahun Depodik, untuk pelamar kesehatan harus 2 tahun SDMK.

“Sedangkan untuk tenaga teknis harus memiliki pengalaman kerja selama 2 tahun,”jelasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Sidak Pasar Kota Sungai Penuh

Daerah

Sidak Pasar Pasca Lebaran, Sekda Alfian Cek Penertiban dan Kesiapan Petugas
Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan dan Pemberdayaan sebagai Kunci Pengentasan Kemiskinan
mGanik Superfood

Daerah

100 Persen Alami Sarapan Praktis Tanpa Khawatir Gula Darah

Advertorial

Kepala Badan Perpustakaan Nasional Resmikan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Tebo

Daerah

Bupati Tanjung Jabung Barat Pimpin Upacara Hari Santri Nasional
Pengobatan Huruf Hijaiyah

Artikel

Tata Cara Pengobatan Huruf Hijaiyah, Warisan Hikmah dari Kitab Klasik

Daerah

Para Pimpinan DPRD Sungai Penuh Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Penyusunan APBD

Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri Penyerahkan Penghargaan Explore Jambi Award di Festival Batanghari 2024