Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Rabu, 6 September 2023 - 14:38 WIB

Pansus II DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Lanjutan Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Selasa (5/9).

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II Damrat, S.Pd didampingi Wakil Ketua Aspar Nasi, DPT dan hadir sejumlah Anggota Pansus II DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  K.H. M. Anwar Iskandar Terpilih sebagai Ketua Umum MUI 2025 - 2030 pada Munas XI di Jakarta

Dalam Rapat tersebut Pansus II telah menyelesaikan Pembahasan ini dengan Tim Asistensi Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait yang telah berdiskusi panjang lebar mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan telah dipelajari dari Study Banding ke Pemerintah Kota Bandung dengan mendapatkan hasil yang valid, efektif dan efesien, selanjutnya akan disampaikan ke Rapat Gabungan nanti.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Pak Darwin

Hadir pada lanjutan Pembahasan Ranperda ini Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh dan SKPD Pemrakarsa terkait. (hmsdpr)

Share :

Baca Juga

News

Dampak Ekspor CPO Satu Pintu Lewat Danantara Dinilai Berisiko Tekan Petani Sawit Jambi
Ajian Sirna Kalut

Daerah

Ilmu Ajian “Sirna Kalut”, Warisan Spiritual untuk Menenangkan Jiwa

News

Dibawah Kepemimpinan Ahmadi Zubir, Kota Sungaipenuh Terus Menggeliat

Advertorial

Satgas Relawan Kawal Pilkada Bersih 2024 Gelar Konferensi Pers

Daerah

John Herdman: Grup Berat Piala Asia 2027 Jadi Peluang Timnas Indonesia Naik Level

Advertorial

Anggota Pra TMMD Ke 111 Kodim 0420/Sarko Bercengkrama Sambil Minum Kopi

Daerah

Pemkot Pacu Persiapan Pembangunan TPS3R

Bangko

Para Khafilah Merangin Disambut di Rumah Dinas Bupati