Eksisjambi.com,KERINCI – lokasi proyek pengerasan jalan ke arah Asrama Brimob yang diduga telah menyerobot tanah warga dan merusak tanaman hingga satu hektar, langsung mendapatkan respon positif dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Kerinci.pada Senin (30/10/23).
Sebelumnya masyarakat dari pihak pemilik tanah yakni Aliansi Keluarga Besar Tunggu Dapu, Desa Belui Tinggi sudah mengirim surat somasi ke pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci hingga kini belum mendapatkan jawaban.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Maya Novfebri Handayani melalui Kepala Bidang Cipta Karya Hadri menyampaikan, pihaknya masih mencari jalan keluar dan hari ini akan rapat dengan pihak kontraktor, diminta masyarakat sabar, pihaknya akan mencari jalan terbaik agar pemilik tanah dan Dinas PUPR Kabupaten Kerinci tidak ada kesalahpahaman.
“Iya kami masih rapat mencari jalan keluar terbaik, Insya Allah kami usahakan yang terbaik untuk masyarakat, dan kami mohon untuk bersabar menjelang hari Kamis, mari kita sama-sama doakan hasilnya terbaik untuk masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kerinci agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Hadri.
Terpisah saat dikonfirmasi Alex Asma Subrata sebagai Juru Bicara Mediator Aliansi Keluarga Besar Tunggu Dapu Bin Yu Bahri Desa Belui Tinggi menyampaikan bahwa masyarakat tadi sudah ke lokasi tanah pengerjaan proyek dan ingin memblokir jalan tapi mendapatkan telpon dari pihak dinas PUPR Kerinci bahwa masyarakat diminta hadir saat mediasi pada hari Kamis 2 November 2023.
“Iya tadi Kabid CK menghubungi saya, katanya minta kami hadir saat mediasi pada hari Kamis ini, kita tunggu saja perkembangan berikutnya,” ucap Alex.
Sementara itu, Anggota Aliansi Keluarga Besar Tunggu Dapu, Desa Belui Tinggi sekaligus pemilik tanah yang di serobot Sri Hartati menyampaikan ucapan terimakasih atas respon cepat Dinas PUPR Kerinci, semoga permasalahan ini cepat selesai dan mendapatkan titik terang bagi kami dan pemerintah Kabupaten Kerinci.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Dinas PUPR Kerinci yang sudah memberikan jawaban untuk bermediasi dihari Kamis nanti, semoga permasalahan ini cepat selesai dan hak kami dikembalikan,” tambah Sri Hartati.
Hingga kini masyarakat Aliansi Keluarga Besar Tunggu Dapu, Desa Belui Tinggi Kecamatan Depati Tujuh menunggu keputusan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Kerinci sampai Kamis mendatang.(#)







