Home / Advertorial / Daerah / Hukum / News / Tebo

Minggu, 17 Maret 2024 - 17:31 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Pers Release Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pondok Pesantren

Eksisjambi.com,Tebo – Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pers release terkait perkara dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan terjadi di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwiddin. Pers release tersebut dilaksanakan di Ruang Humas Polres Tebo dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Tebo, AKP Suprayitno, beserta tim penyidik Satreskrim Polres Tebo.

Sebelumnya, Polres Tebo menerima laporan dari keluarga salah satu siswa di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwiddin terkait dugaan kekerasan yang dialami oleh anaknya di pesantren tersebut. Kapolres Tebo menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Imigrasi Kerinci Peringati Hari Ibu Ke-94

Dalam pers release tersebut, Kapolres Tebo menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Beliau menyatakan komitmen untuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran yang terjadi dalam kasus ini. Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa semua unsur yang diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait perkara ini.

“Tindakan yang sudah kami laksanakan adalah kami sudah melaksanakan olah tkp, mengumpulkan barang bukti, melaksanakan pemeriksaaan barang bukti baik secara forensik maupun ahli dan juga kami telah melaksanakan pra-rekronstruksi dan gelar perkara untuk meningkatkan status proses penanganan penyidikan” Ujar Kapolres Tebo, Minggu(17/03/2024).

Baca Juga :  Masyarakat Bukit Beringin Terima Penyuluhan Wasbang Dari Satgas TMMD Kodim Sarko

“Selanjutnya, tindakkan yang akan kami lakukan adalah kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman saksi dan barang bukti serta tambahan barang bukti serta gelar perkara bersama dengan Ditreskrimum Polda Jambi” Tambahnya.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam membantu agar perkara ini dapat segera di ungkap.(Wendri)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Terkait Genangan Air Dalam Kota Bangko Ini Yang Dilakukan H. Mukti
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penertiban tambang ilegal

Daerah

Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan
Fenomena Langka! Enam Planet Berjajar

Daerah

Fenomena Langka! Enam Planet Berjajar Usai Matahari Terbenam

Daerah

H Aspan ST Tatap Muka Bersama Keluarga Besar Desa Teluk Kuali Dan Malako Intan
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD

Daerah

Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap LKPJ 2025

Bangko

Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat Babinsa Bhabinkamtibmas Dan Pihak Terkait

Daerah

Update Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 10 Juli 2026,Buruan Klaim

News

Pemerintah Beri Kepastian Baru untuk PPPK, Kontrak Bisa Diperpanjang hingga Usia Pensiun