Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penertiban tambang ilegal

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penertiban tambang ilegal

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penertiban aktivitas pertambangan di kawasan hutan menyusul laporan hasil evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Laporan tersebut di sampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Kamis (16/04/2026). Dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan, Bahlil menyebutkan bahwa pihaknya telah merampungkan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan, termasuk hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar alam.

Baca Juga :  Kebutuhan Insentif Biodiesel Turun Drastis Jadi Rp32 Triliun

“Dari hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah eksekusi lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bahlil.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kembali tata kelola sektor pertambangan agar lebih tertib, berkelanjutan, serta tidak merusak lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi vital bagi ekosistem.

Selain membahas penataan IUP, pertemuan tersebut juga menyinggung tindak lanjut kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Rusia. Dalam konteks tersebut, pemerintah Indonesia membuka peluang kerja sama strategis dengan Rusia di sektor energi.

Baca Juga :  Hilirisasi Perkebunan Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Menurut Bahlil, kerja sama yang di tawarkan mencakup investasi jangka panjang, mulai dari pasokan energi hingga pembangunan infrastruktur energi di Indonesia. Langkah ini di harapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan investasi di sektor strategis.

Pemerintah menargetkan seluruh proses penertiban tambang di kawasan hutan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.**

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Kerinci Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Cupak

Bangko

Pemkab Merangin Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Matangkan Persiapan Penyembelihan Hewan Qurban Iduladha 1447 H
Batik Jambi

Advertorial

Batik Jambi: Mampukah Menjadi Kompetitor Estetik Dunia di Era Digital?

Advertorial

Pj.Bupati Asraf Safari Ramadhan di Masjid Ukhuwah Desa Koto Salak
Tim Program Adipura

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Sambut Tim KLHK Program Adipura 

Bangko

Sinergi Pendidikan Merangin Baru, Kadis Dikbud Antar Langsung Tugas Kepsek di Bangko
Undang undang Pers

Daerah

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik