Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Sabtu, 6 April 2024 - 16:11 WIB

Tandatangan MoU dan Gelar Jumpa Pers dengan Media Kerjasama DPRD Kota Sungai Penuh 

Eksisjambi.com,SUNGAIPENUH- Sekretariat DPRD Kota Sungaipenuh Bagian Hukum dan Persidangan menggelar pertemuan jumpa pers dan Tandatangan MOU Kerjasama media tahuan anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Kota Sungaipenuh, Sabtu (6/4/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 lebih awak media yang mengikuti kegiatan tersebut.

Dodi Hendro staf bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Sungaipenuh mengatakan, bahwa berdasarkan rapat dengan pimpinan dan sekwan, pihaknya sengaja mengundang awak media yang bekerjasama dengan DPRD.

Baca Juga :  Merangin Resmi Dipimpin Jangcik Mohza

“Ya, tadi merupakan kegiatan jumpa pers bersama dengan media yang sudah MOU dengan Sekretariat DPRD,” ujar Dodi.

Terkait soal jumpa pers dengan media, Dodi juga memaparkan tekni pemberitaan kegiatan Pimpinan, dan anggota DPRD tahun 2024.

“Dengan kerjasama ini, agar kegiatan Dewan bisa terekapose dan diketahui masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Buka Festival Pawai Takbiran

Namun, terkait isu yang berkembang soal THR itu tidak benar. “Tadi bukan bagi-bagi THR, tetapi dana jumpa pers untuk media mitra DPRD yang sudah kerjasama, dana jumpa pers itu sudah tersedia di pos anggaran jumpa pers media/wartawan,” tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Lantik 3 Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci

Advertorial

High Level Meeting Konreg PDRB-ISE 2024 Bahas Evaluasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Kesepakatan Konreg

Daerah

Jelang Pendaftaran ke KPU, Ahmadi Zubir Ziarah ke Makam ayahnda

Advertorial

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Grand Final Bujang Gadis Tahun 2023

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal
Selamat Hari Gerakan Satu Juta Pohon

Daerah

Selamat Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Komitmen Menjaga Masa Depan Bumi

Daerah

Yuldi Candra : Dari total 285 Desa dan 2 Kelurahan di Kabupaten Kerinci baru 15 Desa sudah di proses

Kota Sungai Penuh

Penghadangan Berujung Bentrok, Ini Kata Fikar Azami dan Yos Adrino