Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / News / Provinsi Jambi

Senin, 10 Juni 2024 - 17:18 WIB

Ketua DPRD Edi Purwanto Pemateri Kuliah Umum di UNJA 

eksisjambi.com,Jambi- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto paparkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dewan kepada puluhan mahasiswa fakultas hukum Universitas Jambi (UNJA) di Ruang Banggar, Selasa (3/6/2024).

Menurut Edi, fungsi DPRD mulai dari Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Pengawasan. Edi Purwanto menjelaskan bahwa Provinsi Jambi juga memiliki Peraturan- Peraturan Daerah yang menjadi problem nasional.

Beberapa Perda yang telah di bentuk dan disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi diantaranya Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pera nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitas.

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends (MLBB) Terbaru 12 Juni 2026, Klaim Diamond Gratis dan Hadiah Eksklusif

Penyelenggaraan Pesantren, serta Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kita ada Perda Pancasila dan alhamdulilah turunannya kita sosialisasikan kaitan perda pancasila, dan perda ini terbentuk agar ideologi bangsa kita terjaga di tengah ideologi transnasional,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Perda Ponpes dikatakan oleh Edi Purwanto, bahwa perda ini sebagai inisiatif DPRD Provinsi Jambi agar intervensi anggaran bisa diberikan untuk Pondok Pesantren. Ini melihat selama ini belum ada intervensi anggaran yang diberikan oleh pemerintah terhadap pondok pesantren.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Azhar

Edi Purwanto menyebut bahwa berbagai kinerja DPRD Provinsi Jambi mendapat apresiasi dengan berbagai penghargaan yang diberikan, diantaranya penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Kita DPRD Provinsi Jambi bentuk pansus konflik lahan dan ini pertama di Indonesia dan kemudian kita dapat penghargaan dari Kementerian ATR BPN karena kita berhasil menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang puluhan tahun berkonflik.,”tambahnya.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Al Haris Santuni 2.000 Anak Yatim dan Difabel pada Peringatan 10 Muharram

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke -77 Dengan Tema Polri Presisi Untuk Negeri

Bangko

Seorang Pria Gantung Diri di Kandang Ayam
Mike Rajasa Hoppenbrouwers

Internasional

Mike Rajasa Terpukau Gaya Kepelatihan Nova Arianto di Piala Dunia U-17 

Internasional

Maung”Presiden Prabowo Gunakan Kendaraan Buatan Indonesia di KTT ASEAN

Bangko

Wabup A. Khafidh Buka Pasar Murah Bersubsidi, Bayar Rp 75 Ribu dapat Paket Rp 125 Ribu

Daerah

Tetap Patuhi Protol Kesehatan Pemkot Pantau Ketersediaan & Kestabilan Harga Jelang Idul Fitri, Wawako & Satgas Pangan Sidak Pasar
kode redeem ff terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 22 Januari 2026, Klaim Sekarang