Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Barat

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:53 WIB

Wakili Bupati, Pj Sekda Nampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

Eksisjambi.com- Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pj Sekretaris Daerah H. Dahlan S. Sos, MM, mewakili Bupati, menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Senin (08/07/2024).

Penyampaian perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH MH, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. M. Sjafril Simamora SH. Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, asisten, staf ahli, pimpinan instansi vertikal, insan pers, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Pemkot Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024

Dalam pidatonya, Pj Sekda menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD yang berlandaskan pada beberapa peraturan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Jambore PKK 2025 dan HUT ke-17 Kota Sungai Penuh Jadi Pesta Kreativitas dan Kebersamaan Kader

“Perubahan ini disusun sebagai respons terhadap kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap rumusan yang disepakati nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2024,” ujar Pj Sekda.

Menutup sambutannya, Pj Sekda mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas teragendakannya pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS.

“Saya berharap melalui forum pembahasan ini akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan yang efektif,” tutupnya.(Adibae)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Wijaya Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kota Sungai Penuh Tahun 2023
USV China

Internasional

China Perkenalkan Kapal Perang Nirawak Canggih Terbaru 

Daerah

Rudy Disebut Broker di Persidangan: Fakta Hukum atau Sekadar Narasi?

Bungo

Jenazah Korban KKB Papua Dipulangkan ke Bungo

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 30 Maret 2026, Klaim Sekarang

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabtim Bacakan Naskah Teks Proklamasi Saat Pelaksanaan HUT RI Ke – 79
Keutamaan Istighfar

Artikel

Buah Manis dari Istighfar Dan Berkah Besar

Bangko

Masyarakat Tanah Abang Siap Perjuangkan Nalim-Nilwan Pimpin Merangin